<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Beberkan Kelalaian Dirut Terra Drone hingga 22 Orang Tewas dalam Kebakaran</title><description>Kelalaian yang dimaksud terkait manajemen perusahaan yang dijalankannya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/12/338/3189481/polisi-beberkan-kelalaian-dirut-terra-drone-hingga-22-orang-tewas-dalam-kebakaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/12/338/3189481/polisi-beberkan-kelalaian-dirut-terra-drone-hingga-22-orang-tewas-dalam-kebakaran"/><item><title>Polisi Beberkan Kelalaian Dirut Terra Drone hingga 22 Orang Tewas dalam Kebakaran</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/12/338/3189481/polisi-beberkan-kelalaian-dirut-terra-drone-hingga-22-orang-tewas-dalam-kebakaran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/12/338/3189481/polisi-beberkan-kelalaian-dirut-terra-drone-hingga-22-orang-tewas-dalam-kebakaran</guid><pubDate>Jum'at 12 Desember 2025 16:54 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/12/338/3189481/direktur_utama_terra_drone-tje3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Beberkan Kelalaian Dirut Terra Drone hingga 22 Orang Tewas dalam Kebakaran (Okezone/Jonathan Simanjuntak)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/12/338/3189481/direktur_utama_terra_drone-tje3_large.jpg</image><title>Polisi Beberkan Kelalaian Dirut Terra Drone hingga 22 Orang Tewas dalam Kebakaran (Okezone/Jonathan Simanjuntak)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Utama Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan tersangka atas peristiwa kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta, yang terjadi pada Selasa (9/12). Polisi menyebut Michael melakukan kelalaian berat atas peristiwa ini.&#13;
&#13;
1. Dirut Terra Drone Lalai&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kelalaian yang dimaksud terkait manajemen perusahaan yang dijalankannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya, tidak menunjuk petugas K3, dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,&amp;quot; ujar Susatyo kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).&#13;
&#13;
Michael juga dinilai bertanggung jawab lantaran tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar (flammable). Selain itu, manajemen tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,&amp;quot; tutur Susatyo.&#13;
&#13;
Polisi pun menahan Michael. Adapun Michael dijerat Pasal 187 dan atau Pasal 188 dan atau Pasal 359 KUHP. Pasal-pasal itu terkait perbuatan lalai yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Kebakaran Gedung Terra Drone&#13;
&#13;
Kebakaran hebat di Gedung Terra Drone, Kemayoran Jakarta Pusat terjadi pada Selasa (9/12) siang. Api pertama kali datang dari lantai satu gedung tersebut yang disebut berasal dari baterai.&#13;
&#13;
Upaya pemadaman sempat dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api ternyata mengamuk hebat dan membakar dengan cepat seisi lantai yang menjadi ruang penyimpanan baterai itu.&#13;
&#13;
Saat peristiwa itu terjadi, sejumlah karyawan terjebak di lantai 2-6 gedung itu. Api besar dan asap yang pekat menambah kesulitan ratusan personel kebakaran untuk memadamkan api.&#13;
&#13;
Akhirnya, api baru bisa dijinakkan pada sore hari. Sebanyak 22 orang tewas dalam kejadian itu. Rinciannya, 15 perempuan dan 7 laki-laki.&#13;
&#13;
Korban diduga tewas lantaran harus menghirup karbonmonoksida. Atas peristiwa ini, polisi juga menetapkan Direktur Utama Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana sebagai tersangka.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Utama Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan tersangka atas peristiwa kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta, yang terjadi pada Selasa (9/12). Polisi menyebut Michael melakukan kelalaian berat atas peristiwa ini.&#13;
&#13;
1. Dirut Terra Drone Lalai&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kelalaian yang dimaksud terkait manajemen perusahaan yang dijalankannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya, tidak menunjuk petugas K3, dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,&amp;quot; ujar Susatyo kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).&#13;
&#13;
Michael juga dinilai bertanggung jawab lantaran tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar (flammable). Selain itu, manajemen tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,&amp;quot; tutur Susatyo.&#13;
&#13;
Polisi pun menahan Michael. Adapun Michael dijerat Pasal 187 dan atau Pasal 188 dan atau Pasal 359 KUHP. Pasal-pasal itu terkait perbuatan lalai yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Kebakaran Gedung Terra Drone&#13;
&#13;
Kebakaran hebat di Gedung Terra Drone, Kemayoran Jakarta Pusat terjadi pada Selasa (9/12) siang. Api pertama kali datang dari lantai satu gedung tersebut yang disebut berasal dari baterai.&#13;
&#13;
Upaya pemadaman sempat dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api ternyata mengamuk hebat dan membakar dengan cepat seisi lantai yang menjadi ruang penyimpanan baterai itu.&#13;
&#13;
Saat peristiwa itu terjadi, sejumlah karyawan terjebak di lantai 2-6 gedung itu. Api besar dan asap yang pekat menambah kesulitan ratusan personel kebakaran untuk memadamkan api.&#13;
&#13;
Akhirnya, api baru bisa dijinakkan pada sore hari. Sebanyak 22 orang tewas dalam kejadian itu. Rinciannya, 15 perempuan dan 7 laki-laki.&#13;
&#13;
Korban diduga tewas lantaran harus menghirup karbonmonoksida. Atas peristiwa ini, polisi juga menetapkan Direktur Utama Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana sebagai tersangka.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
