<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Pekan Ini</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pekan ini. Pemanggilan Yaqut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/15/337/3190108/kpk-panggil-gus-yaqut-terkait-kasus-kuota-haji-pekan-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/15/337/3190108/kpk-panggil-gus-yaqut-terkait-kasus-kuota-haji-pekan-ini"/><item><title>KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Pekan Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/15/337/3190108/kpk-panggil-gus-yaqut-terkait-kasus-kuota-haji-pekan-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/15/337/3190108/kpk-panggil-gus-yaqut-terkait-kasus-kuota-haji-pekan-ini</guid><pubDate>Senin 15 Desember 2025 23:11 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/15/337/3190108/gus_yaqut-HXfd_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gus Yaqut (Foto: Dok Kemenag)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/15/337/3190108/gus_yaqut-HXfd_large.jpg</image><title>Gus Yaqut (Foto: Dok Kemenag)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pekan ini. Pemanggilan Yaqut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.&#13;
&#13;
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Yaqut pada pekan lalu. &amp;ldquo;Ya, ditunggu saja. Saya&amp;mdash;kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan (pemanggilan) di minggu ini,&amp;rdquo; kata Asep, Senin (25/12/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, Asep tidak menyebutkan secara detail hari pelaksanaan pemanggilan terhadap Yaqut. Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Yaqut dalam perkara ini pada Senin 1 September 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,&amp;rdquo; kata Budi, Senin 1 September 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut. &amp;ldquo;Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sementara Gus Yaqut mengaku diperiksa untuk didalami terkait keterangan yang ia sampaikan pada 7 Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman,&amp;rdquo; kata Yaqut.&#13;
&#13;
Meski tidak membeberkan secara detail materi pemeriksaannya, ia mengaku mendapat belasan pertanyaan dari penyidik. &amp;ldquo;Insya Allah kalau saya tidak salah 18 (pertanyaan),&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pekan ini. Pemanggilan Yaqut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.&#13;
&#13;
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Yaqut pada pekan lalu. &amp;ldquo;Ya, ditunggu saja. Saya&amp;mdash;kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan (pemanggilan) di minggu ini,&amp;rdquo; kata Asep, Senin (25/12/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, Asep tidak menyebutkan secara detail hari pelaksanaan pemanggilan terhadap Yaqut. Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Yaqut dalam perkara ini pada Senin 1 September 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,&amp;rdquo; kata Budi, Senin 1 September 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut. &amp;ldquo;Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sementara Gus Yaqut mengaku diperiksa untuk didalami terkait keterangan yang ia sampaikan pada 7 Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman,&amp;rdquo; kata Yaqut.&#13;
&#13;
Meski tidak membeberkan secara detail materi pemeriksaannya, ia mengaku mendapat belasan pertanyaan dari penyidik. &amp;ldquo;Insya Allah kalau saya tidak salah 18 (pertanyaan),&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
