<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Diperiksa KPK Hari Ini</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, hari ini. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/16/337/3190153/kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji-gus-yaqut-bakal-diperiksa-kpk-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/16/337/3190153/kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji-gus-yaqut-bakal-diperiksa-kpk-hari-ini"/><item><title>Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Diperiksa KPK Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/16/337/3190153/kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji-gus-yaqut-bakal-diperiksa-kpk-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/16/337/3190153/kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji-gus-yaqut-bakal-diperiksa-kpk-hari-ini</guid><pubDate>Selasa 16 Desember 2025 09:55 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/16/337/3190153/mantan_menteri_agama_gus_yaqut-SO2L_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Menteri Agama Gus Yaqut (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/16/337/3190153/mantan_menteri_agama_gus_yaqut-SO2L_large.jpg</image><title>Mantan Menteri Agama Gus Yaqut (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, hari ini. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.&#13;
&#13;
Pemanggilan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, Gus Yaqut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12) dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020&amp;ndash;2024,&amp;rdquo; kata Budi, Selasa (16/12/2025).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi meyakini yang bersangkutan akan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Yaqut dalam perkara yang sama pada Senin (1/9/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penyidik mendalami kronologi kuota tambahan yang kemudian, melalui keputusan menteri, dilakukan plotting atau pembagian antara kuota haji khusus dan kuota haji reguler,&amp;rdquo; ujar Budi, Senin (1/9/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bagaimana proses hingga pembagian 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler itu terjadi, juga didalami oleh penyidik,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Selain itu, tim penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran dana dalam praktik rasuah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Termasuk dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut yang juga didalami oleh penyidik,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Gus Yaqut mengaku pemeriksaannya berkaitan dengan pendalaman atas keterangan yang telah disampaikannya sebelumnya pada 7 Agustus lalu, saat perkara masih berada pada tahap penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya, memperdalam keterangan yang saya sampaikan sebelumnya di tahap penyelidikan. Jadi ada pendalaman,&amp;rdquo; kata Gus Yaqut.&#13;
&#13;
Meski tidak merinci materi pemeriksaan, ia menyebut mendapat belasan pertanyaan dari penyidik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Insya Allah, kalau saya tidak salah, sekitar 18 pertanyaan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, hari ini. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.&#13;
&#13;
Pemanggilan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, Gus Yaqut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12) dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020&amp;ndash;2024,&amp;rdquo; kata Budi, Selasa (16/12/2025).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi meyakini yang bersangkutan akan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Yaqut dalam perkara yang sama pada Senin (1/9/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penyidik mendalami kronologi kuota tambahan yang kemudian, melalui keputusan menteri, dilakukan plotting atau pembagian antara kuota haji khusus dan kuota haji reguler,&amp;rdquo; ujar Budi, Senin (1/9/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bagaimana proses hingga pembagian 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler itu terjadi, juga didalami oleh penyidik,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Selain itu, tim penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran dana dalam praktik rasuah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Termasuk dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut yang juga didalami oleh penyidik,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Gus Yaqut mengaku pemeriksaannya berkaitan dengan pendalaman atas keterangan yang telah disampaikannya sebelumnya pada 7 Agustus lalu, saat perkara masih berada pada tahap penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya, memperdalam keterangan yang saya sampaikan sebelumnya di tahap penyelidikan. Jadi ada pendalaman,&amp;rdquo; kata Gus Yaqut.&#13;
&#13;
Meski tidak merinci materi pemeriksaan, ia menyebut mendapat belasan pertanyaan dari penyidik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Insya Allah, kalau saya tidak salah, sekitar 18 pertanyaan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
