<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tetapkan Ayah Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Jadi Tersangka</title><description>Polisi menangkap pria berinisial IS (28) usai membanting anaknya yang berusia 6 bulan hingga tewas di Ciputat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/17/338/3190412/polisi-tetapkan-ayah-banting-bayi-hingga-tewas-di-tangsel-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/17/338/3190412/polisi-tetapkan-ayah-banting-bayi-hingga-tewas-di-tangsel-jadi-tersangka"/><item><title>Polisi Tetapkan Ayah Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Jadi Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/17/338/3190412/polisi-tetapkan-ayah-banting-bayi-hingga-tewas-di-tangsel-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/17/338/3190412/polisi-tetapkan-ayah-banting-bayi-hingga-tewas-di-tangsel-jadi-tersangka</guid><pubDate>Rabu 17 Desember 2025 12:30 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/17/338/3190412/viral-opW1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Tetapkan Ayah Banting Bayi hingga Tewas Jadi Tersangka/ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/17/338/3190412/viral-opW1_large.jpg</image><title>Polisi Tetapkan Ayah Banting Bayi hingga Tewas Jadi Tersangka/ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial IS (28) usai membanting anaknya yang berusia 6 bulan hingga tewas di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah (tersangka),&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan saat dihubungi Rabu (17/12/2025).&#13;
&#13;
Wira menjelaskan, IS dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga ancaman pokok karena yang melakukan berstatus orangtua korban.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan / atau Pasal 44 ayat (3)UU RI No. 35 tahun 2004 tentang PKDRT,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Seorang anak berinisial ASA berusia enam bulan tewas diduga dibanting ayahnya, IS (27), di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.&#13;
&#13;
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang menjelaskan, pelaku diduga ayah kandungnya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum dan autopsi guna kepentingan penyelidikan.&#13;
&#13;
Victor menuturkan, saat ini terduga pelaku IS telah diamankan di Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial IS (28) usai membanting anaknya yang berusia 6 bulan hingga tewas di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah (tersangka),&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan saat dihubungi Rabu (17/12/2025).&#13;
&#13;
Wira menjelaskan, IS dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga ancaman pokok karena yang melakukan berstatus orangtua korban.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan / atau Pasal 44 ayat (3)UU RI No. 35 tahun 2004 tentang PKDRT,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Seorang anak berinisial ASA berusia enam bulan tewas diduga dibanting ayahnya, IS (27), di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.&#13;
&#13;
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang menjelaskan, pelaku diduga ayah kandungnya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum dan autopsi guna kepentingan penyelidikan.&#13;
&#13;
Victor menuturkan, saat ini terduga pelaku IS telah diamankan di Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
