<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tantang Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi</title><description>Polda Metro Jaya menantang Roy Suryo Cs untuk mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/18/338/3190718/polisi-tantang-roy-suryo-cs-ajukan-praperadilan-kasus-dugaan-ijazah-palsu-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/18/338/3190718/polisi-tantang-roy-suryo-cs-ajukan-praperadilan-kasus-dugaan-ijazah-palsu-jokowi"/><item><title>Polisi Tantang Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/18/338/3190718/polisi-tantang-roy-suryo-cs-ajukan-praperadilan-kasus-dugaan-ijazah-palsu-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/18/338/3190718/polisi-tantang-roy-suryo-cs-ajukan-praperadilan-kasus-dugaan-ijazah-palsu-jokowi</guid><pubDate>Kamis 18 Desember 2025 18:25 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/18/338/3190718/roy_suryo_cs_tersangka-5F9r_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roy Suryo Cs tersangka (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/18/338/3190718/roy_suryo_cs_tersangka-5F9r_large.jpg</image><title>Roy Suryo Cs tersangka (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya menantang Roy Suryo Cs untuk mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).&#13;
&#13;
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa praperadilan merupakan hak setiap tersangka apabila merasa keberatan terhadap proses hukum yang sedang dijalani.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terhadap penetapan tersangka yang telah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukumnya keberatan, maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan sebagaimana telah diatur dalam KUHAP,&amp;quot; ujar Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya telah menggelar gelar perkara khusus terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada Senin, 15 Desember 2025.&#13;
&#13;
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memastikan telah menunjukkan ijazah asli milik Jokowi kepada seluruh pihak yang berperkara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik sudah menyampaikan dan menunjukkan ijazah tersebut kepada para tersangka dan forum yang hadir dalam kegiatan gelar perkara khusus. Ijazah itu dibuka bersama-sama dari dokumen yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan oleh penyidik. Ijazah tersebut merupakan ijazah yang kami sita dari pelapor,&amp;quot; jelas Iman.&#13;
&#13;
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya menantang Roy Suryo Cs untuk mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).&#13;
&#13;
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa praperadilan merupakan hak setiap tersangka apabila merasa keberatan terhadap proses hukum yang sedang dijalani.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terhadap penetapan tersangka yang telah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukumnya keberatan, maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan sebagaimana telah diatur dalam KUHAP,&amp;quot; ujar Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya telah menggelar gelar perkara khusus terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada Senin, 15 Desember 2025.&#13;
&#13;
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memastikan telah menunjukkan ijazah asli milik Jokowi kepada seluruh pihak yang berperkara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik sudah menyampaikan dan menunjukkan ijazah tersebut kepada para tersangka dan forum yang hadir dalam kegiatan gelar perkara khusus. Ijazah itu dibuka bersama-sama dari dokumen yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan oleh penyidik. Ijazah tersebut merupakan ijazah yang kami sita dari pelapor,&amp;quot; jelas Iman.&#13;
&#13;
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
