<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditetapkan Tersangka, Kasie Datun Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Diburu KPK</title><description>Asep pun membenarkan bahwa Taruna melakukan upaya melarikan diri ketika operasi senyap yang dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/20/337/3190975/ditetapkan-tersangka-kasie-datun-kejaksaan-negeri-hulu-sungai-utara-diburu-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/20/337/3190975/ditetapkan-tersangka-kasie-datun-kejaksaan-negeri-hulu-sungai-utara-diburu-kpk"/><item><title>Ditetapkan Tersangka, Kasie Datun Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Diburu KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/20/337/3190975/ditetapkan-tersangka-kasie-datun-kejaksaan-negeri-hulu-sungai-utara-diburu-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/20/337/3190975/ditetapkan-tersangka-kasie-datun-kejaksaan-negeri-hulu-sungai-utara-diburu-kpk</guid><pubDate>Sabtu 20 Desember 2025 09:17 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/20/337/3190975/kpk-VJQb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ditetapkan Tersangka, Kasie Datun Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Diburu KPK</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/20/337/3190975/kpk-VJQb_large.jpg</image><title>Ditetapkan Tersangka, Kasie Datun Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Diburu KPK</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, satu orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) masih dalam pencarian Komisi Antirasuah.&#13;
&#13;
Diketahui, tiga orang tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut adalah; Kepala Kajari&amp;nbsp;Hulu Sungai Utara, Albertinus P. Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kajari Asis Budianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Taruna Fariadi.&#13;
&#13;
Namun dalam konferensi pers, KPK hanya menampilkan dua orang tersangka yang selanjutnya akan ditahan. Sementara, satu diantaranya masih dalam pencarian.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi disebutkan bahwa ditetapkan tiga orang tersangka. tetapi, yang tadi ditampilkan dan kemudian ditahan oleh kami itu baru dua. Karena yang satunya masih dalam pencarian,&amp;quot; kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi persnya pada Sabtu (20/12/2025).&#13;
&#13;
Satu tersangka yang masih dalam pencarian adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Taruna Fariadi. KPK berharap Taruna dapat kooperatif dan segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.&#13;
&#13;
Asep pun membenarkan bahwa Taruna melakukan upaya melarikan diri ketika operasi senyap yang dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi sesuai dengan laporan yang disampaikan kepada kami dari petugas yang melaksanakan penangkapan bahwa dari 3 terduga tersebut memang salah satunya melarikan diri. Jadi kami sedang berupaya untuk mencarinya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dia memastikan bahwa KPK akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Taruna. Asep memastikan proses penerbitannya akan dilakukan sesegera mungkin.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya tentu akan diterbitkan daftar pencarian orang. Sampai sore ini masih kita proses ya, pagi nanti kita sampaikan,&amp;quot; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, satu orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) masih dalam pencarian Komisi Antirasuah.&#13;
&#13;
Diketahui, tiga orang tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut adalah; Kepala Kajari&amp;nbsp;Hulu Sungai Utara, Albertinus P. Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kajari Asis Budianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Taruna Fariadi.&#13;
&#13;
Namun dalam konferensi pers, KPK hanya menampilkan dua orang tersangka yang selanjutnya akan ditahan. Sementara, satu diantaranya masih dalam pencarian.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi disebutkan bahwa ditetapkan tiga orang tersangka. tetapi, yang tadi ditampilkan dan kemudian ditahan oleh kami itu baru dua. Karena yang satunya masih dalam pencarian,&amp;quot; kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi persnya pada Sabtu (20/12/2025).&#13;
&#13;
Satu tersangka yang masih dalam pencarian adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Taruna Fariadi. KPK berharap Taruna dapat kooperatif dan segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.&#13;
&#13;
Asep pun membenarkan bahwa Taruna melakukan upaya melarikan diri ketika operasi senyap yang dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi sesuai dengan laporan yang disampaikan kepada kami dari petugas yang melaksanakan penangkapan bahwa dari 3 terduga tersebut memang salah satunya melarikan diri. Jadi kami sedang berupaya untuk mencarinya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dia memastikan bahwa KPK akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Taruna. Asep memastikan proses penerbitannya akan dilakukan sesegera mungkin.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya tentu akan diterbitkan daftar pencarian orang. Sampai sore ini masih kita proses ya, pagi nanti kita sampaikan,&amp;quot; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
