<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polemik Ijazah Jokowi Memanas, Bonatua Laporkan ANRI dan KPU ke Ombudsman</title><description>Polemik keabsahan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru. Kali ini, sejumlah instansi dilaporkan ke Ombudsman RI terkait keabsahan ijazah Jokowi tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/22/337/3191261/polemik-ijazah-jokowi-memanas-bonatua-laporkan-anri-dan-kpu-ke-ombudsman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/22/337/3191261/polemik-ijazah-jokowi-memanas-bonatua-laporkan-anri-dan-kpu-ke-ombudsman"/><item><title>Polemik Ijazah Jokowi Memanas, Bonatua Laporkan ANRI dan KPU ke Ombudsman</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/22/337/3191261/polemik-ijazah-jokowi-memanas-bonatua-laporkan-anri-dan-kpu-ke-ombudsman</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/22/337/3191261/polemik-ijazah-jokowi-memanas-bonatua-laporkan-anri-dan-kpu-ke-ombudsman</guid><pubDate>Senin 22 Desember 2025 11:55 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/22/337/3191261/pengamat_kebijakan_publik_bonatua_silalahi_di_kantor_ombudsman_ri-Dv1s_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi di kantor Ombudsman RI (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/22/337/3191261/pengamat_kebijakan_publik_bonatua_silalahi_di_kantor_ombudsman_ri-Dv1s_large.jpg</image><title> Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi di kantor Ombudsman RI (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polemik keabsahan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru. Kali ini, sejumlah instansi dilaporkan ke Ombudsman RI terkait keabsahan ijazah Jokowi tersebut.&#13;
&#13;
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, mendatangi kantor Ombudsman RI &amp;nbsp;untuk melaporkan sejumlah lembaga yang dinilai berkaitan dengan polemik tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang saya laporkan itu pertama pasti ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) selaku pihak yang memberikan layanan dokumen,&amp;rdquo; kata Bonatua saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Senin (22/12/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain ANRI, Bonatua juga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat serta dua KPU daerah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya turut melaporkan KPU Pusat, KPU DKI Jakarta, dan KPU Surakarta, karena mereka memiliki fungsi yang sama,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bonatua menjelaskan, pelaporan ini dilakukan agar persoalan ijazah Jokowi tidak bernasib seperti Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), yang keasliannya masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Makanya ini penting untuk ditelusuri. Kita runut nanti mulai 2019, 2014, 2012, 2010, 2005, sampai 1985 harus sama dan konsisten,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Dalam laporannya, Bonatua juga melampirkan tiga barang bukti. Pertama, surat dari Lembaga Kearsipan Daerah Surakarta yang menyatakan tidak memiliki arsip ijazah Jokowi saat menjabat sebagai Wali Kota.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kedua, saya membawa surat pernyataan jawaban dari atasan PPID Sekda DKI Jakarta yang menyatakan bahwa Lembaga Kearsipan Daerah DKI Jakarta juga tidak memiliki arsip tersebut,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan yang ketiga adalah salinan keputusan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyatakan bahwa ANRI juga tidak memiliki arsip itu,&amp;rdquo; sambung Bonatua.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polemik keabsahan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru. Kali ini, sejumlah instansi dilaporkan ke Ombudsman RI terkait keabsahan ijazah Jokowi tersebut.&#13;
&#13;
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, mendatangi kantor Ombudsman RI &amp;nbsp;untuk melaporkan sejumlah lembaga yang dinilai berkaitan dengan polemik tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang saya laporkan itu pertama pasti ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) selaku pihak yang memberikan layanan dokumen,&amp;rdquo; kata Bonatua saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Senin (22/12/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain ANRI, Bonatua juga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat serta dua KPU daerah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya turut melaporkan KPU Pusat, KPU DKI Jakarta, dan KPU Surakarta, karena mereka memiliki fungsi yang sama,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bonatua menjelaskan, pelaporan ini dilakukan agar persoalan ijazah Jokowi tidak bernasib seperti Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), yang keasliannya masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Makanya ini penting untuk ditelusuri. Kita runut nanti mulai 2019, 2014, 2012, 2010, 2005, sampai 1985 harus sama dan konsisten,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Dalam laporannya, Bonatua juga melampirkan tiga barang bukti. Pertama, surat dari Lembaga Kearsipan Daerah Surakarta yang menyatakan tidak memiliki arsip ijazah Jokowi saat menjabat sebagai Wali Kota.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kedua, saya membawa surat pernyataan jawaban dari atasan PPID Sekda DKI Jakarta yang menyatakan bahwa Lembaga Kearsipan Daerah DKI Jakarta juga tidak memiliki arsip tersebut,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan yang ketiga adalah salinan keputusan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyatakan bahwa ANRI juga tidak memiliki arsip itu,&amp;rdquo; sambung Bonatua.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
