<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sekelompok Pemuda Tenteng Celurit di Menteng Tengah Malam, Auto Ditangkap Polisi</title><description>Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, polisi awalnya mencurigai gerak-gerik enam orang yang hendak berkumpul.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/28/338/3192269/sekelompok-pemuda-tenteng-celurit-di-menteng-tengah-malam-auto-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/28/338/3192269/sekelompok-pemuda-tenteng-celurit-di-menteng-tengah-malam-auto-ditangkap-polisi"/><item><title>Sekelompok Pemuda Tenteng Celurit di Menteng Tengah Malam, Auto Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/28/338/3192269/sekelompok-pemuda-tenteng-celurit-di-menteng-tengah-malam-auto-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/28/338/3192269/sekelompok-pemuda-tenteng-celurit-di-menteng-tengah-malam-auto-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Minggu 28 Desember 2025 14:45 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/28/338/3192269/viral-1vaw_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekelompok Pemuda Tenteng Celurit di Menteng Tengah Malam, Auto Ditangkap Polisi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/28/338/3192269/viral-1vaw_large.jpg</image><title>Sekelompok Pemuda Tenteng Celurit di Menteng Tengah Malam, Auto Ditangkap Polisi</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap enam orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Cilosari, Menteng, Jakarta Pusat. Keenamnya ditangkap saat polisi tengah melakukan patroli rutin.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, polisi awalnya mencurigai gerak-gerik enam orang yang hendak berkumpul. Pada akhirnya, polisi langsung mengejar pelaku sebelum akhirnya melakukan penindakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta kami laksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari potensi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya,&amp;quot; ujar Susatyo, Minggu (28/12/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun saat digeledah, polisi menemukan barang bukti dua senjata tajam jenis celurit, tiga handphone hingga tiga unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku tawuran.&#13;
&#13;
Atas temuan barang bukti itu, polisi pun langsung menggelandang keenamnya ke Polsek Metro Menteng.&#13;
&#13;
Enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengajak para orang tua agar lebih mengawasi dan menjaga putra-putrinya, jangan dibiarkan keluar rumah pada malam hari tanpa pengawasan. Arahkan anak-anak pada kegiatan yang positif demi masa depan mereka,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap enam orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Cilosari, Menteng, Jakarta Pusat. Keenamnya ditangkap saat polisi tengah melakukan patroli rutin.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, polisi awalnya mencurigai gerak-gerik enam orang yang hendak berkumpul. Pada akhirnya, polisi langsung mengejar pelaku sebelum akhirnya melakukan penindakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta kami laksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari potensi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya,&amp;quot; ujar Susatyo, Minggu (28/12/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun saat digeledah, polisi menemukan barang bukti dua senjata tajam jenis celurit, tiga handphone hingga tiga unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku tawuran.&#13;
&#13;
Atas temuan barang bukti itu, polisi pun langsung menggelandang keenamnya ke Polsek Metro Menteng.&#13;
&#13;
Enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengajak para orang tua agar lebih mengawasi dan menjaga putra-putrinya, jangan dibiarkan keluar rumah pada malam hari tanpa pengawasan. Arahkan anak-anak pada kegiatan yang positif demi masa depan mereka,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
