<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Meski Didemo, Pramono Tegaskan UMP Jakarta Tak Akan Berubah!</title><description>Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp5,72 juta tidak akan berubah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/30/338/3192640/meski-didemo-pramono-tegaskan-ump-jakarta-tak-akan-berubah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/30/338/3192640/meski-didemo-pramono-tegaskan-ump-jakarta-tak-akan-berubah"/><item><title>Meski Didemo, Pramono Tegaskan UMP Jakarta Tak Akan Berubah!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/30/338/3192640/meski-didemo-pramono-tegaskan-ump-jakarta-tak-akan-berubah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/30/338/3192640/meski-didemo-pramono-tegaskan-ump-jakarta-tak-akan-berubah</guid><pubDate>Selasa 30 Desember 2025 15:17 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/30/338/3192640/pramono_anung-7ZTN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Jonathan S/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/30/338/3192640/pramono_anung-7ZTN_large.jpg</image><title>Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Jonathan S/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp5,72 juta tidak akan berubah. Keputusan yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal dijalankan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemerintah DKI Jakarta, karena sudah menjadi keputusan (UMP DKI 2026), kami akan memegang keputusan itu,&amp;rdquo; kata Pramono di kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (30/12/2025).&#13;
&#13;
Menurut Pramono, proses penetapan UMP DKI 2026 telah menyaring aspirasi berbagai pihak. Sehingga, penetapan UMP juga tidak terlepas dari pertimbangan aspirasi buruh.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi Pemerintah DKI Jakarta dalam memutuskan upah minimum, UMP itu, mendengarkan aspirasi buruh dan pengusaha,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Politikus PDIP itu menambahkan penetapan UMP DKI 2026 menggunakan Indeks Tertentu (Alpha) 0,75. Ia menerangkan penetapan UMP DKI 2026 juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan kita berpedoman pada PP 49 Tahun 2025, terutama alpha-nya. Jadi kita menggunakan, akhirnya diputuskan alpha-nya adalah 0,75, dan pada waktu keputusannya bersama-sama,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP DKI Jakarta untuk 2026 sebesar Rp5,72 juta. Nilai itu meningkat sebesar 6,17% dari 2025 yang berjumlah Rp5,39 juta.&#13;
&#13;
Setelah penetapan UMP DKI 2026, gelombang penolakan datang dari kelompok buruh. Pada intinya, buruh menolak penetapan UMP baru tersebut karena dianggap tidak berpihak.&#13;
&#13;
Pasalnya, buruh menilai perhitungan UMP seharusnya berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Jika penghitungan UMP DKI Jakarta menggunakan KHL, maka UMP DKI seharusnya berjumlah Rp5,88 juta.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp5,72 juta tidak akan berubah. Keputusan yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal dijalankan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemerintah DKI Jakarta, karena sudah menjadi keputusan (UMP DKI 2026), kami akan memegang keputusan itu,&amp;rdquo; kata Pramono di kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (30/12/2025).&#13;
&#13;
Menurut Pramono, proses penetapan UMP DKI 2026 telah menyaring aspirasi berbagai pihak. Sehingga, penetapan UMP juga tidak terlepas dari pertimbangan aspirasi buruh.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi Pemerintah DKI Jakarta dalam memutuskan upah minimum, UMP itu, mendengarkan aspirasi buruh dan pengusaha,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Politikus PDIP itu menambahkan penetapan UMP DKI 2026 menggunakan Indeks Tertentu (Alpha) 0,75. Ia menerangkan penetapan UMP DKI 2026 juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan kita berpedoman pada PP 49 Tahun 2025, terutama alpha-nya. Jadi kita menggunakan, akhirnya diputuskan alpha-nya adalah 0,75, dan pada waktu keputusannya bersama-sama,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP DKI Jakarta untuk 2026 sebesar Rp5,72 juta. Nilai itu meningkat sebesar 6,17% dari 2025 yang berjumlah Rp5,39 juta.&#13;
&#13;
Setelah penetapan UMP DKI 2026, gelombang penolakan datang dari kelompok buruh. Pada intinya, buruh menolak penetapan UMP baru tersebut karena dianggap tidak berpihak.&#13;
&#13;
Pasalnya, buruh menilai perhitungan UMP seharusnya berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Jika penghitungan UMP DKI Jakarta menggunakan KHL, maka UMP DKI seharusnya berjumlah Rp5,88 juta.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
