<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang di Konawe Utara</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi, terkait pemberian izin pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam penanganan perkara tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/31/337/3192912/kejagung-usut-dugaan-korupsi-izin-tambang-di-konawe-utara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/31/337/3192912/kejagung-usut-dugaan-korupsi-izin-tambang-di-konawe-utara"/><item><title>Kejagung Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang di Konawe Utara</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/31/337/3192912/kejagung-usut-dugaan-korupsi-izin-tambang-di-konawe-utara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/31/337/3192912/kejagung-usut-dugaan-korupsi-izin-tambang-di-konawe-utara</guid><pubDate>Rabu 31 Desember 2025 20:05 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/31/337/3192912/kapuspenkum_kejagung_anang_supriatna-bXDp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/31/337/3192912/kapuspenkum_kejagung_anang_supriatna-bXDp_large.jpg</image><title>Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi, terkait pemberian izin pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam penanganan perkara tersebut.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidikan perkara tersebut telah berjalan sejak pertengahan 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim Pidana Khusus sudah melakukan penyidikan sekitar Agustus atau September 2025 dan telah memeriksa beberapa saksi,&amp;quot; kata Anang di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain pemeriksaan saksi, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami juga telah melakukan penggeledahan, baik di kantor maupun di rumah, di wilayah Konawe maupun di Jakarta,&amp;quot; ungkap Anang.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Anang menjelaskan, modus dugaan korupsi tersebut terkait pemberian izin usaha pertambangan yang lokasinya diduga berada di kawasan hutan lindung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Modusnya adalah pemberian izin kepada beberapa perusahaan untuk membuka tambang yang memasuki wilayah hutan lindung, dengan dugaan kerja sama dengan instansi terkait,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, peristiwa yang sedang diusut terjadi dalam rentang waktu 2013 hingga 2025 dan diduga melibatkan kepala daerah Konawe Utara pada periode tersebut. Namun hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah beberapa saksi diperiksa, dan saat ini prosesnya masih berjalan. Kalau tidak salah, perkara ini belum masuk ke tahap penghitungan kerugian negara,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi, terkait pemberian izin pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam penanganan perkara tersebut.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidikan perkara tersebut telah berjalan sejak pertengahan 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim Pidana Khusus sudah melakukan penyidikan sekitar Agustus atau September 2025 dan telah memeriksa beberapa saksi,&amp;quot; kata Anang di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain pemeriksaan saksi, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami juga telah melakukan penggeledahan, baik di kantor maupun di rumah, di wilayah Konawe maupun di Jakarta,&amp;quot; ungkap Anang.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Anang menjelaskan, modus dugaan korupsi tersebut terkait pemberian izin usaha pertambangan yang lokasinya diduga berada di kawasan hutan lindung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Modusnya adalah pemberian izin kepada beberapa perusahaan untuk membuka tambang yang memasuki wilayah hutan lindung, dengan dugaan kerja sama dengan instansi terkait,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, peristiwa yang sedang diusut terjadi dalam rentang waktu 2013 hingga 2025 dan diduga melibatkan kepala daerah Konawe Utara pada periode tersebut. Namun hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah beberapa saksi diperiksa, dan saat ini prosesnya masih berjalan. Kalau tidak salah, perkara ini belum masuk ke tahap penghitungan kerugian negara,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
