<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Ungkap Kasus Narkoba Modus Towing Mobil, Diedarkan pada Malam Tahun Baru</title><description>Sabu tersebut rencananya dikirim ke Jakarta dan diedarkan pada perayaan malam pergantian tahun. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/31/338/3192947/polisi-ungkap-kasus-narkoba-modus-towing-mobil-diedarkan-pada-malam-tahun-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/31/338/3192947/polisi-ungkap-kasus-narkoba-modus-towing-mobil-diedarkan-pada-malam-tahun-baru"/><item><title>Polisi Ungkap Kasus Narkoba Modus Towing Mobil, Diedarkan pada Malam Tahun Baru</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/31/338/3192947/polisi-ungkap-kasus-narkoba-modus-towing-mobil-diedarkan-pada-malam-tahun-baru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/31/338/3192947/polisi-ungkap-kasus-narkoba-modus-towing-mobil-diedarkan-pada-malam-tahun-baru</guid><pubDate>Kamis 01 Januari 2026 02:07 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/31/338/3192947/polres_jakpus_ungkap_kasus_sabu_modus_towing_mobil-x0v7_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Ungkap Kasus Narkoba Modus Towing Mobil, Diedarkan pada Malam Tahun Baru (Nur Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/31/338/3192947/polres_jakpus_ungkap_kasus_sabu_modus_towing_mobil-x0v7_large.jpg</image><title>Polisi Ungkap Kasus Narkoba Modus Towing Mobil, Diedarkan pada Malam Tahun Baru (Nur Khabibi)</title></images><description>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua kurir sabu dengan modus mobil yang ditowing di kawasan Bekasi, Jawa Barat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Brigjen Susatyo Purnomo Condro menyatakan, sabu tersebut rencananya dikirim ke Jakarta dan diedarkan pada perayaan malam pergantian tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan informasi terkait pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu yang rencana akan diedarkan untuk perayaan malam tahun baru,&amp;quot; kata Susatyo saat konferensi pers di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, pihaknya menggagalkan penyelundupan sabu tersebut setelah menangkap dua kurir berinisial MJ (29) dan IS (41). Masing-masing ditangkap di Sumarecon Bekasi dan Tambun, Bekasi pada 24 serta 26 Desember 2025.&#13;
&#13;
Dari penangkapan MJ, polisi menyita 50 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik kemasan seberat 53,186 kilogram, dua unit handphone, dan Mitsubishi Xpander yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dari IS, polisi menyita 49 bungkus sabu dengan berat 50,006 kilogram dan Pajero Sport yang merupakan tempat disembunyikannya sabu yang dimaksud.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pajero yang digunakan, di mana dimasukkan ke dalam dashboard, ditata rapi baik itu dashboard belakang, dashboard samping,&amp;quot; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan pengungkapan ini, maka total barang bukti sabu yang kami sita itu sebanyak 100 kilogram bruto ya, bruto 100 kilogram,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2, sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua kurir sabu dengan modus mobil yang ditowing di kawasan Bekasi, Jawa Barat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Brigjen Susatyo Purnomo Condro menyatakan, sabu tersebut rencananya dikirim ke Jakarta dan diedarkan pada perayaan malam pergantian tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan informasi terkait pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu yang rencana akan diedarkan untuk perayaan malam tahun baru,&amp;quot; kata Susatyo saat konferensi pers di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, pihaknya menggagalkan penyelundupan sabu tersebut setelah menangkap dua kurir berinisial MJ (29) dan IS (41). Masing-masing ditangkap di Sumarecon Bekasi dan Tambun, Bekasi pada 24 serta 26 Desember 2025.&#13;
&#13;
Dari penangkapan MJ, polisi menyita 50 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik kemasan seberat 53,186 kilogram, dua unit handphone, dan Mitsubishi Xpander yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dari IS, polisi menyita 49 bungkus sabu dengan berat 50,006 kilogram dan Pajero Sport yang merupakan tempat disembunyikannya sabu yang dimaksud.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pajero yang digunakan, di mana dimasukkan ke dalam dashboard, ditata rapi baik itu dashboard belakang, dashboard samping,&amp;quot; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan pengungkapan ini, maka total barang bukti sabu yang kami sita itu sebanyak 100 kilogram bruto ya, bruto 100 kilogram,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2, sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
