<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Pencuri Modus Top Up Dana di Kios, Motifnya Bikin Geleng Kepala</title><description>Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus top up dana di sebuah warung di Jalan Poros Takalar Boka, Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/31/340/3192729/polisi-tangkap-pencuri-modus-top-up-dana-di-kios-motifnya-bikin-geleng-kepala</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/31/340/3192729/polisi-tangkap-pencuri-modus-top-up-dana-di-kios-motifnya-bikin-geleng-kepala"/><item><title>Polisi Tangkap Pencuri Modus Top Up Dana di Kios, Motifnya Bikin Geleng Kepala</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/31/340/3192729/polisi-tangkap-pencuri-modus-top-up-dana-di-kios-motifnya-bikin-geleng-kepala</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/31/340/3192729/polisi-tangkap-pencuri-modus-top-up-dana-di-kios-motifnya-bikin-geleng-kepala</guid><pubDate>Rabu 31 Desember 2025 00:14 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/31/340/3192729/pencurian-kwpi_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Tangkap Pencuri Modus Top Up Dana di Kios/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/31/340/3192729/pencurian-kwpi_large.jpg</image><title>Polisi Tangkap Pencuri Modus Top Up Dana di Kios/ist</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus top up dana di sebuah warung di Jalan Poros Takalar Boka, Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.&#13;
&#13;
Kanit Reskrim Polsek Barombong, Ipda Stevie Abriyanto mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan ini berawal saat pelaku bernama Abdul Rahman alias Ammak yang menyamar sebagai pembeli&amp;nbsp;ingin top up dana kepada korban bernama Widia dimana pada saat itu sedang berjaga di kios Aurel Cell.&#13;
&#13;
Melihat penjaga kios sedang pegang handphone, tiba-tiba diduga pelaku berusaha merampas handphone tersebut namun gagal. Karena ketakutan, korban Widia lalu segera beranjak ke samping dan memanggil temannya yang berada di kamar untuk membantu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Akan tetapi pelaku malah meloncat naik ke meja dan membuka laci kasir berisi uang lalu mengambil uang kurang lebih Rp 3 juta lalu melarikan diri tanpa ada pengejaran,&amp;quot; ujar Stevie kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).&#13;
&#13;
Korban pun melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.&#13;
&#13;
Pelaku&amp;nbsp;yang diketahui berada di Jalan Poros Galesong Utara, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar langsung ditangkap unit Reskrim Polsek Barombong.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun motif pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan karena faktor ekonomi. Kepada penyidik, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,&amp;quot; tutup Stevie Abriyanto.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus top up dana di sebuah warung di Jalan Poros Takalar Boka, Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.&#13;
&#13;
Kanit Reskrim Polsek Barombong, Ipda Stevie Abriyanto mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan ini berawal saat pelaku bernama Abdul Rahman alias Ammak yang menyamar sebagai pembeli&amp;nbsp;ingin top up dana kepada korban bernama Widia dimana pada saat itu sedang berjaga di kios Aurel Cell.&#13;
&#13;
Melihat penjaga kios sedang pegang handphone, tiba-tiba diduga pelaku berusaha merampas handphone tersebut namun gagal. Karena ketakutan, korban Widia lalu segera beranjak ke samping dan memanggil temannya yang berada di kamar untuk membantu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Akan tetapi pelaku malah meloncat naik ke meja dan membuka laci kasir berisi uang lalu mengambil uang kurang lebih Rp 3 juta lalu melarikan diri tanpa ada pengejaran,&amp;quot; ujar Stevie kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).&#13;
&#13;
Korban pun melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.&#13;
&#13;
Pelaku&amp;nbsp;yang diketahui berada di Jalan Poros Galesong Utara, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar langsung ditangkap unit Reskrim Polsek Barombong.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun motif pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan karena faktor ekonomi. Kepada penyidik, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,&amp;quot; tutup Stevie Abriyanto.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
