<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LPSK Catat Lonjakan Permohonan Perlindungan pada 2025</title><description>Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima sebanyak 13.027 permohonan perlindungan bagi saksi dan korban sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat sebesar 27,51% dibandingkan tahun 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/02/337/3193220/lpsk-catat-lonjakan-permohonan-perlindungan-pada-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/02/337/3193220/lpsk-catat-lonjakan-permohonan-perlindungan-pada-2025"/><item><title>LPSK Catat Lonjakan Permohonan Perlindungan pada 2025</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/02/337/3193220/lpsk-catat-lonjakan-permohonan-perlindungan-pada-2025</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/02/337/3193220/lpsk-catat-lonjakan-permohonan-perlindungan-pada-2025</guid><pubDate>Jum'at 02 Januari 2026 16:45 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/02/337/3193220/ketua_lpsk_achmadi-82pY_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Ketua LPSK Achmadi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/02/337/3193220/ketua_lpsk_achmadi-82pY_large.jpg</image><title> Ketua LPSK Achmadi (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima sebanyak 13.027 permohonan perlindungan bagi saksi dan korban sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat sebesar 27,51% dibandingkan tahun 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada sebanyak 13.027 permohonan, meningkat 27,51 persen dari tahun sebelumnya,&amp;quot; ujar Ketua LPSK, Achmadi, saat konferensi pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).&#13;
&#13;
Adapun jumlah pihak yang mendapatkan perlindungan pada tahun 2025 mencapai 8.843 orang. Angka ini juga mengalami peningkatan signifikan, yakni sebesar 41 persen dibandingkan tahun sebelumnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Jumlah terlindung mencapai 8.843 orang atau meningkat 41 persen dari tahun sebelumnya,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Dalam memberikan perlindungan, LPSK menyalurkan berbagai bentuk bantuan, mulai dari layanan medis, psikologis, hingga restitusi, dengan total sebanyak 11.162 program. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.572 layanan merupakan pemberian restitusi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Angka ini menunjukkan bahwa harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap LPSK terus meningkat, sekaligus menegaskan pentingnya kebutuhan perlindungan bagi saksi dan korban,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hal ini masih sangat nyata di tengah masyarakat kita demi mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima sebanyak 13.027 permohonan perlindungan bagi saksi dan korban sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat sebesar 27,51% dibandingkan tahun 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada sebanyak 13.027 permohonan, meningkat 27,51 persen dari tahun sebelumnya,&amp;quot; ujar Ketua LPSK, Achmadi, saat konferensi pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).&#13;
&#13;
Adapun jumlah pihak yang mendapatkan perlindungan pada tahun 2025 mencapai 8.843 orang. Angka ini juga mengalami peningkatan signifikan, yakni sebesar 41 persen dibandingkan tahun sebelumnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Jumlah terlindung mencapai 8.843 orang atau meningkat 41 persen dari tahun sebelumnya,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Dalam memberikan perlindungan, LPSK menyalurkan berbagai bentuk bantuan, mulai dari layanan medis, psikologis, hingga restitusi, dengan total sebanyak 11.162 program. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.572 layanan merupakan pemberian restitusi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Angka ini menunjukkan bahwa harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap LPSK terus meningkat, sekaligus menegaskan pentingnya kebutuhan perlindungan bagi saksi dan korban,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hal ini masih sangat nyata di tengah masyarakat kita demi mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
