<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MK Ungkap UU TNI dan Polri Paling Banyak Digugat Sepanjang 2025</title><description>Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri menjadi undang-undang yang paling banyak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang 2025.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/07/337/3194088/mk-ungkap-uu-tni-dan-polri-paling-banyak-digugat-sepanjang-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/07/337/3194088/mk-ungkap-uu-tni-dan-polri-paling-banyak-digugat-sepanjang-2025"/><item><title>MK Ungkap UU TNI dan Polri Paling Banyak Digugat Sepanjang 2025</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/07/337/3194088/mk-ungkap-uu-tni-dan-polri-paling-banyak-digugat-sepanjang-2025</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/07/337/3194088/mk-ungkap-uu-tni-dan-polri-paling-banyak-digugat-sepanjang-2025</guid><pubDate>Rabu 07 Januari 2026 17:49 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/07/337/3194088/mahkamah_konstitusi-PZNM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua MK Suhartoyo (Foto: Tangkapan layar/Achmad Al Fiqri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/07/337/3194088/mahkamah_konstitusi-PZNM_large.jpg</image><title>Ketua MK Suhartoyo (Foto: Tangkapan layar/Achmad Al Fiqri)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri menjadi undang-undang yang paling banyak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang 2025.&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkan Ketua MK Suhartoyo saat berpidato dalam sidang pleno yang beragendakan Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Berkenaan dengan pengujian undang-undang, tercatat bahwa UU TNI menjadi undang-undang yang paling banyak diuji konstitusionalitasnya pada tahun ini, yakni dengan 20 permohonan, diikuti oleh UU Polri sebanyak 18 permohonan,&amp;quot; ungkap Suhartoyo.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kendati, seluruh pengujian formil dan materiil UU TNI tidak ada yang diterima MK. Selain dua UU tersebut, Suhartoyo juga mengungkap regulasi lain yang kerap digugat ke MK, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu yang telah digugat sebanyak 18 kali.&#13;
&#13;
Kemudian, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN digugat 11 kali dan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara digugat sebanyak 9 kali pada 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sementara itu, sepanjang tahun 2025, MK menggelar sebanyak 2.163 sidang untuk tiga kewenangan, yakni 1.093 sidang PUU; dua sidang SKLN; dan 1.068 sidang PHPU Kepala Daerah,&amp;quot; ungkap Suhartoyo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Meskipun terdapat lonjakan penanganan perkara, tahun ini Mahkamah justru berhasil meningkatkan kecepatan penyelesaian permohonan PUU dengan rata-rata waktu 69 hari kerja. Capaian waktu ini lebih cepat dibandingkan tahun 2024, yakni rata-rata 71 hari kerja,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri menjadi undang-undang yang paling banyak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang 2025.&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkan Ketua MK Suhartoyo saat berpidato dalam sidang pleno yang beragendakan Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Berkenaan dengan pengujian undang-undang, tercatat bahwa UU TNI menjadi undang-undang yang paling banyak diuji konstitusionalitasnya pada tahun ini, yakni dengan 20 permohonan, diikuti oleh UU Polri sebanyak 18 permohonan,&amp;quot; ungkap Suhartoyo.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kendati, seluruh pengujian formil dan materiil UU TNI tidak ada yang diterima MK. Selain dua UU tersebut, Suhartoyo juga mengungkap regulasi lain yang kerap digugat ke MK, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu yang telah digugat sebanyak 18 kali.&#13;
&#13;
Kemudian, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN digugat 11 kali dan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara digugat sebanyak 9 kali pada 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sementara itu, sepanjang tahun 2025, MK menggelar sebanyak 2.163 sidang untuk tiga kewenangan, yakni 1.093 sidang PUU; dua sidang SKLN; dan 1.068 sidang PHPU Kepala Daerah,&amp;quot; ungkap Suhartoyo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Meskipun terdapat lonjakan penanganan perkara, tahun ini Mahkamah justru berhasil meningkatkan kecepatan penyelesaian permohonan PUU dengan rata-rata waktu 69 hari kerja. Capaian waktu ini lebih cepat dibandingkan tahun 2024, yakni rata-rata 71 hari kerja,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
