<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Akan Panggil Komika Pandji Pragiwaksono </title><description>Polisi akan memeriksa bukti-bukti yang diajukan pelapor dan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak terkait.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/09/337/3194452/polisi-akan-panggil-komika-pandji-pragiwaksono</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/09/337/3194452/polisi-akan-panggil-komika-pandji-pragiwaksono"/><item><title>Polisi Akan Panggil Komika Pandji Pragiwaksono </title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/09/337/3194452/polisi-akan-panggil-komika-pandji-pragiwaksono</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/09/337/3194452/polisi-akan-panggil-komika-pandji-pragiwaksono</guid><pubDate>Jum'at 09 Januari 2026 14:27 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/09/337/3194452/pandji_pragiwaksono-XQOh_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pandji Pragiwaksono. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/09/337/3194452/pandji_pragiwaksono-XQOh_large.jpg</image><title>Pandji Pragiwaksono. (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pihak kepolisian akan memanggil Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan kasus penghasutan yang dilayangkan Angkatan Muda NU. Polisi akan memanggil semua pihak terkait, termasuk Pandji yang berstatus sebagai Terlapor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Berarti kalau proses penyelidikan, kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan, baik pelapor, saksi, maupun terlapor,&amp;rdquo; ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, pasca menerima laporan polisi, penyelidik bakal merencanakan jadwal penyelidikan, di antaranya memanggil para pihak untuk dimintai klarifikasi. Mulai dari pemeriksaan pelapor, saksi, hingga terlapor.&#13;
&#13;
Polisi, kata dia, juga akan memeriksa bukti-bukti yang diserahkan pelapor saat membuat laporan tersebut. Namun, ia belum memastikan waktu pasti pemanggilan terhadap para pihak itu dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi kawan-kawan penyelidik pasti akan melakukan klarifikasi dan mengombinasikan, mengumpulkan alat bukti dari apa yang disampaikan oleh pelapor tentang terlapor, untuk membuktikan apakah ada perbuatan pidana dari kegiatan yang bertajuk &amp;lsquo;Mens Rea&amp;rsquo; tersebut,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pihak kepolisian akan memanggil Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan kasus penghasutan yang dilayangkan Angkatan Muda NU. Polisi akan memanggil semua pihak terkait, termasuk Pandji yang berstatus sebagai Terlapor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Berarti kalau proses penyelidikan, kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan, baik pelapor, saksi, maupun terlapor,&amp;rdquo; ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, pasca menerima laporan polisi, penyelidik bakal merencanakan jadwal penyelidikan, di antaranya memanggil para pihak untuk dimintai klarifikasi. Mulai dari pemeriksaan pelapor, saksi, hingga terlapor.&#13;
&#13;
Polisi, kata dia, juga akan memeriksa bukti-bukti yang diserahkan pelapor saat membuat laporan tersebut. Namun, ia belum memastikan waktu pasti pemanggilan terhadap para pihak itu dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi kawan-kawan penyelidik pasti akan melakukan klarifikasi dan mengombinasikan, mengumpulkan alat bukti dari apa yang disampaikan oleh pelapor tentang terlapor, untuk membuktikan apakah ada perbuatan pidana dari kegiatan yang bertajuk &amp;lsquo;Mens Rea&amp;rsquo; tersebut,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
