<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hakim Adhoc Mulai Mogok Sidang Nasional Hari Ini</title><description>Forum Solidaritas Hakim Adhoc (FSHA) Indonesia menyatakan mogok sidang nasional mulai Senin (12/1/2026) hingga Rabu (21/1/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/12/337/3194850/hakim-adhoc-mulai-mogok-sidang-nasional-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/12/337/3194850/hakim-adhoc-mulai-mogok-sidang-nasional-hari-ini"/><item><title>Hakim Adhoc Mulai Mogok Sidang Nasional Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/12/337/3194850/hakim-adhoc-mulai-mogok-sidang-nasional-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/12/337/3194850/hakim-adhoc-mulai-mogok-sidang-nasional-hari-ini</guid><pubDate>Senin 12 Januari 2026 05:27 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/12/337/3194850/hakim_adhoc-tOcs_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Ist) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/12/337/3194850/hakim_adhoc-tOcs_large.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Ist) </title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Forum Solidaritas Hakim Adhoc (FSHA) Indonesia menyatakan mogok sidang nasional mulai Senin (12/1/2026) hingga Rabu 21 Januari 2026. Langkah ini merupakan simbol protes terhadap pemerintah terkait ketimpangan kesejahteraan hakim.&#13;
&#13;
Juru Bicara FSHA Indonesia, Ade Darusalam, memastikan aksi mogok sidang nasional ini tidak ditujukan untuk menghambat hak para pencari keadilan. &amp;ldquo;Kami menegaskan bahwa aksi mogok sidang ini tidak mematikan layanan peradilan,&amp;rdquo; ucap Ade, Senin.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, aksi mogok sidang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas atas persoalan mendasar yang dihadapi hakim adhoc. Aksi tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta komitmen terhadap pelayanan hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadwal persidangan telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing perkara. Untuk perkara-perkara yang bersifat penting, mendesak, dan darurat, tetap disidangkan sebagaimana mestinya,&amp;rdquo; kata Ade.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selama aksi berlangsung, kata Ade, para hakim ad hoc tetap masuk kantor dan menjalankan kewajiban administratif, termasuk presensi pagi dan sore. Namun, pelaksanaan persidangan dibatasi hanya pada agenda yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.&#13;
&#13;
Sebelumnya, FSHA Indonesia juga telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di Istana Merdeka pada tanggal 22&amp;ndash;23 Januari 2026. Mereka bakal menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
Unjuk rasa tersebut didasari rasa kekecewaan mendalam para hakim adhoc yang selama ini merasa terpinggirkan dan tidak diperhatikan kesejahteraannya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Forum Solidaritas Hakim Adhoc (FSHA) Indonesia menyatakan mogok sidang nasional mulai Senin (12/1/2026) hingga Rabu 21 Januari 2026. Langkah ini merupakan simbol protes terhadap pemerintah terkait ketimpangan kesejahteraan hakim.&#13;
&#13;
Juru Bicara FSHA Indonesia, Ade Darusalam, memastikan aksi mogok sidang nasional ini tidak ditujukan untuk menghambat hak para pencari keadilan. &amp;ldquo;Kami menegaskan bahwa aksi mogok sidang ini tidak mematikan layanan peradilan,&amp;rdquo; ucap Ade, Senin.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, aksi mogok sidang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas atas persoalan mendasar yang dihadapi hakim adhoc. Aksi tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta komitmen terhadap pelayanan hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadwal persidangan telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing perkara. Untuk perkara-perkara yang bersifat penting, mendesak, dan darurat, tetap disidangkan sebagaimana mestinya,&amp;rdquo; kata Ade.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selama aksi berlangsung, kata Ade, para hakim ad hoc tetap masuk kantor dan menjalankan kewajiban administratif, termasuk presensi pagi dan sore. Namun, pelaksanaan persidangan dibatasi hanya pada agenda yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.&#13;
&#13;
Sebelumnya, FSHA Indonesia juga telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di Istana Merdeka pada tanggal 22&amp;ndash;23 Januari 2026. Mereka bakal menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
Unjuk rasa tersebut didasari rasa kekecewaan mendalam para hakim adhoc yang selama ini merasa terpinggirkan dan tidak diperhatikan kesejahteraannya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
