<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dicecar KPK soal Pembagian Kuota Haji Tambahan</title><description>Inisiatif pembagian kuota tambahan yang menyimpang dari aturan undang-undang itu datang dari PIHK alias biro travel&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/12/337/3195038/wakil-katib-syuriah-pwnu-dki-dicecar-kpk-soal-pembagian-kuota-haji-tambahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/12/337/3195038/wakil-katib-syuriah-pwnu-dki-dicecar-kpk-soal-pembagian-kuota-haji-tambahan"/><item><title>Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dicecar KPK soal Pembagian Kuota Haji Tambahan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/12/337/3195038/wakil-katib-syuriah-pwnu-dki-dicecar-kpk-soal-pembagian-kuota-haji-tambahan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/12/337/3195038/wakil-katib-syuriah-pwnu-dki-dicecar-kpk-soal-pembagian-kuota-haji-tambahan</guid><pubDate>Senin 12 Januari 2026 22:13 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/12/337/3195038/wakil_katib_syuriah_pwnu_dki_muzaki_kholis-fQaU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dicecar KPK soal Pembagian Kuota Haji Tambahan (Jonathan Simanjuntak)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/12/337/3195038/wakil_katib_syuriah_pwnu_dki_muzaki_kholis-fQaU_large.jpg</image><title>Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dicecar KPK soal Pembagian Kuota Haji Tambahan (Jonathan Simanjuntak)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis (MZK), Senin (12/1/2026). Penyidik mencecar Muzaki soal proses pembagian kuota haji tambahan.&#13;
&#13;
1. Pembagian Kuota Haji Tambahan&#13;
&#13;
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan saksi dari pihak PWNU didalami pengetahuannya terkait inisiatif-inisiatif dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus-red) untuk melakukan pembagian kuota haji khusus,&amp;quot; ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (12/1/2026).&#13;
&#13;
Menurut Budi, inisiatif pembagian kuota tambahan yang menyimpang dari aturan undang-undang itu datang dari PIHK alias biro travel bersama dengan Kemenag.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oleh karena itu sejak awal KPK sampaikan, apakah diskresi ini murni dilakukan Kementerian Agama, atau ada inisiatif juga dari PIHK atau dari travel, sehingga ketemu angka 50:50,&amp;quot; sambung dia.&#13;
&#13;
Muzaki memang tidak mempunyai biro travel. Namun, KPK menyebut Muzaki mengetahui persis proses hingga penyampaian inisiatif pembagian kuota tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai saat ini diketahui tidak punya biro travel, namun mengetahui terkait proses maupun tahapan dalam penyampaian inisiatif dari PIHK ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan tersebut,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
Muzaki diperiksa sekitar 10 jam pada Senin (12/1) hari ini. Sayangnya, Muzaki menolak untuk berbicara terkait pemeriksaannya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis (MZK), Senin (12/1/2026). Penyidik mencecar Muzaki soal proses pembagian kuota haji tambahan.&#13;
&#13;
1. Pembagian Kuota Haji Tambahan&#13;
&#13;
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan saksi dari pihak PWNU didalami pengetahuannya terkait inisiatif-inisiatif dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus-red) untuk melakukan pembagian kuota haji khusus,&amp;quot; ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (12/1/2026).&#13;
&#13;
Menurut Budi, inisiatif pembagian kuota tambahan yang menyimpang dari aturan undang-undang itu datang dari PIHK alias biro travel bersama dengan Kemenag.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oleh karena itu sejak awal KPK sampaikan, apakah diskresi ini murni dilakukan Kementerian Agama, atau ada inisiatif juga dari PIHK atau dari travel, sehingga ketemu angka 50:50,&amp;quot; sambung dia.&#13;
&#13;
Muzaki memang tidak mempunyai biro travel. Namun, KPK menyebut Muzaki mengetahui persis proses hingga penyampaian inisiatif pembagian kuota tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai saat ini diketahui tidak punya biro travel, namun mengetahui terkait proses maupun tahapan dalam penyampaian inisiatif dari PIHK ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan tersebut,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
Muzaki diperiksa sekitar 10 jam pada Senin (12/1) hari ini. Sayangnya, Muzaki menolak untuk berbicara terkait pemeriksaannya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
