<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Terkait Kasus Suap</title><description>Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor DJP.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/13/337/3195136/kpk-geledah-kantor-direktorat-jenderal-pajak-terkait-kasus-suap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/13/337/3195136/kpk-geledah-kantor-direktorat-jenderal-pajak-terkait-kasus-suap"/><item><title>KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Terkait Kasus Suap</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/13/337/3195136/kpk-geledah-kantor-direktorat-jenderal-pajak-terkait-kasus-suap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/13/337/3195136/kpk-geledah-kantor-direktorat-jenderal-pajak-terkait-kasus-suap</guid><pubDate>Selasa 13 Januari 2026 13:22 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/13/337/3195136/kpk-kYBL_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sejumlah Uang Disita saat OTT Pegawai Pajak</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/13/337/3195136/kpk-kYBL_large.jpg</image><title>Sejumlah Uang Disita saat OTT Pegawai Pajak</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi lokasi yang disasar.&#13;
&#13;
Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor DJP.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, Satgas melakukan penggeledahan di kantor DJP,&amp;quot; kata Setyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun Setyo belum menjelaskan lebih detail perihal penggeledahan tersebut. Termasuk apa saja yang disita dari giat itu.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menyita uang dalam bentuk valuta asing (valas) saat menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (12/1/2026).&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, valas yang disita sebanyak SGD8 ribu. &amp;quot;Jumlah uang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut senilai SGD8,000,&amp;quot; kata Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain valas, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang berlangsung pada pukul 11.00 sampai dengan 22.00 WIB itu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik juga mengamankan dan menyita barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop serta media penyimpanan data terkait perkara juga disita dalam penggeledahan tersebut,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi lokasi yang disasar.&#13;
&#13;
Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor DJP.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, Satgas melakukan penggeledahan di kantor DJP,&amp;quot; kata Setyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun Setyo belum menjelaskan lebih detail perihal penggeledahan tersebut. Termasuk apa saja yang disita dari giat itu.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menyita uang dalam bentuk valuta asing (valas) saat menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (12/1/2026).&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, valas yang disita sebanyak SGD8 ribu. &amp;quot;Jumlah uang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut senilai SGD8,000,&amp;quot; kata Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain valas, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang berlangsung pada pukul 11.00 sampai dengan 22.00 WIB itu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik juga mengamankan dan menyita barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop serta media penyimpanan data terkait perkara juga disita dalam penggeledahan tersebut,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
