<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini Mantan Wamenaker Noel Jalani Sidang Pertama Kasus Pemerasan Sertifikasi K3</title><description>Noel dijadwalkan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/19/337/3196136/hari-ini-mantan-wamenaker-noel-jalani-sidang-pertama-kasus-pemerasan-sertifikasi-k3</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/19/337/3196136/hari-ini-mantan-wamenaker-noel-jalani-sidang-pertama-kasus-pemerasan-sertifikasi-k3"/><item><title>Hari Ini Mantan Wamenaker Noel Jalani Sidang Pertama Kasus Pemerasan Sertifikasi K3</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/19/337/3196136/hari-ini-mantan-wamenaker-noel-jalani-sidang-pertama-kasus-pemerasan-sertifikasi-k3</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/19/337/3196136/hari-ini-mantan-wamenaker-noel-jalani-sidang-pertama-kasus-pemerasan-sertifikasi-k3</guid><pubDate>Senin 19 Januari 2026 09:16 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/19/337/3196136/eks_wamenaker_immanuel_ebenezer-UXxc_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hari Ini Mantan Wamenaker Noel Jalani Sidang Pertama Kasus Pemerasan Sertifikasi K3</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/19/337/3196136/eks_wamenaker_immanuel_ebenezer-UXxc_large.jpg</image><title>Hari Ini Mantan Wamenaker Noel Jalani Sidang Pertama Kasus Pemerasan Sertifikasi K3</title></images><description>JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, dijadwalkan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker pada hari ini, Senin (19/1/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Sidang Perdana&#13;
&#13;
&amp;quot;Senin, 19 Januari 2026 sidang pertama,&amp;quot; demikian dikutip dari lama Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu akan digelar di Ruang Soebekti 2 sekira pukul 10.00 WIB. Kasus yang menyeret Noel ini terdaftar dengan nomor perkara 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.&#13;
&#13;
Selain Noel, terdapat 10 tersangka lain, yaitu Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Majelis hakim yang akan memimpin sidang mereka adalah Nur Sari Baktiana selaku ketua dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Noel diduga menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp3 miliar sekitar Desember 2024. Uang itu diduga berasal dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).&#13;
&#13;
&amp;quot;Saudara IEG (menerima) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,&amp;quot; kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, dijadwalkan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker pada hari ini, Senin (19/1/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Sidang Perdana&#13;
&#13;
&amp;quot;Senin, 19 Januari 2026 sidang pertama,&amp;quot; demikian dikutip dari lama Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu akan digelar di Ruang Soebekti 2 sekira pukul 10.00 WIB. Kasus yang menyeret Noel ini terdaftar dengan nomor perkara 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.&#13;
&#13;
Selain Noel, terdapat 10 tersangka lain, yaitu Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Majelis hakim yang akan memimpin sidang mereka adalah Nur Sari Baktiana selaku ketua dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Noel diduga menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp3 miliar sekitar Desember 2024. Uang itu diduga berasal dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).&#13;
&#13;
&amp;quot;Saudara IEG (menerima) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,&amp;quot; kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
