<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun ini</title><description>Dalam Prolegnas tahun ini, tidak masuk agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/19/337/3196180/dpr-tegaskan-revisi-uu-pilkada-tak-dibahas-tahun-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/19/337/3196180/dpr-tegaskan-revisi-uu-pilkada-tak-dibahas-tahun-ini"/><item><title>DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/19/337/3196180/dpr-tegaskan-revisi-uu-pilkada-tak-dibahas-tahun-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/19/337/3196180/dpr-tegaskan-revisi-uu-pilkada-tak-dibahas-tahun-ini</guid><pubDate>Senin 19 Januari 2026 12:52 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/19/337/3196180/wakil_ketua_dpr_sufmi_dasco_ahmad-cSLR_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun ini (Felldy Utama)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/19/337/3196180/wakil_ketua_dpr_sufmi_dasco_ahmad-cSLR_large.jpg</image><title>DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun ini (Felldy Utama)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) tidak akan dibahas pada tahun 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Tak&amp;nbsp;Masuk Prolegnas&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sudah sepakat bahwa dalam Prolegnas tahun ini, itu tidak ada masuk agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada,&amp;quot; kata Dasco dalam konferensi persnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).&#13;
&#13;
Oleh karena itu, pimpinan Komisi II DPR telah menyatakan, di DPR sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas undang-undang Pilkada.&#13;
&#13;
Hal ini, kata Dasco, sekaligus membantah isu yang bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk dibahas,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Kesepakatan ini dicapai setelah Dasco menggelar rapat terbatas bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama pimpinan Komisi II DPR RI.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) tidak akan dibahas pada tahun 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Tak&amp;nbsp;Masuk Prolegnas&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sudah sepakat bahwa dalam Prolegnas tahun ini, itu tidak ada masuk agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada,&amp;quot; kata Dasco dalam konferensi persnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).&#13;
&#13;
Oleh karena itu, pimpinan Komisi II DPR telah menyatakan, di DPR sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas undang-undang Pilkada.&#13;
&#13;
Hal ini, kata Dasco, sekaligus membantah isu yang bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk dibahas,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Kesepakatan ini dicapai setelah Dasco menggelar rapat terbatas bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama pimpinan Komisi II DPR RI.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
