<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sudewo: Saya Dikorbankan!</title><description>Sudewo keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju rumah tahanan (rutan) dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Sudewo menyebut dirinya dikorbankan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/20/337/3196547/ditetapkan-tersangka-korupsi-sudewo-saya-dikorbankan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/20/337/3196547/ditetapkan-tersangka-korupsi-sudewo-saya-dikorbankan"/><item><title>Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sudewo: Saya Dikorbankan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/20/337/3196547/ditetapkan-tersangka-korupsi-sudewo-saya-dikorbankan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/20/337/3196547/ditetapkan-tersangka-korupsi-sudewo-saya-dikorbankan</guid><pubDate>Selasa 20 Januari 2026 23:06 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/20/337/3196547/kpk-rPk4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Bupati Pati Sudewo/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/20/337/3196547/kpk-rPk4_large.jpg</image><title> Bupati Pati Sudewo/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW)&amp;nbsp; sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa. Penetapan tersangka ini usai Sudewo terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin, 19 Januari 2026.&#13;
&#13;
Sudewo keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju rumah tahanan (rutan) dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Sudewo menyebut dirinya dikorbankan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,&amp;quot; kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026) malam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.&#13;
&#13;
Menurutnya, ketiga orang tersebut sempat menemuinya terkait pengisian perangkat desa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tiga orang kepala desa yang tersangka itu pernah menghadap saya di kantor kabupaten kalau nggak salah di sekitar awal Desember, minta petunjuk soal pengisian perangkat desa,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Namun, ia tidak menjelaskan lebih detail perihal isi pertemuan tersebut.&#13;
&#13;
Diketahui, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya. Setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Sudewo.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030,&amp;quot; ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).&#13;
&#13;
Asep mengatakan seluruh tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa 20 Januari hingga 8 Februari 2026.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW)&amp;nbsp; sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa. Penetapan tersangka ini usai Sudewo terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin, 19 Januari 2026.&#13;
&#13;
Sudewo keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju rumah tahanan (rutan) dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Sudewo menyebut dirinya dikorbankan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,&amp;quot; kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026) malam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.&#13;
&#13;
Menurutnya, ketiga orang tersebut sempat menemuinya terkait pengisian perangkat desa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tiga orang kepala desa yang tersangka itu pernah menghadap saya di kantor kabupaten kalau nggak salah di sekitar awal Desember, minta petunjuk soal pengisian perangkat desa,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Namun, ia tidak menjelaskan lebih detail perihal isi pertemuan tersebut.&#13;
&#13;
Diketahui, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya. Setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Sudewo.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030,&amp;quot; ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).&#13;
&#13;
Asep mengatakan seluruh tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa 20 Januari hingga 8 Februari 2026.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
