<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Yusril Ungkap Laporan Komisi Reformasi Polri Disampaikan ke Prabowo Akhir Januari</title><description>Laporan berbentuk rekomendasi itu akan disampaikan pada akhir Januari 2026.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/21/337/3196720/yusril-ungkap-laporan-komisi-reformasi-polri-disampaikan-ke-prabowo-akhir-januari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/21/337/3196720/yusril-ungkap-laporan-komisi-reformasi-polri-disampaikan-ke-prabowo-akhir-januari"/><item><title>Yusril Ungkap Laporan Komisi Reformasi Polri Disampaikan ke Prabowo Akhir Januari</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/21/337/3196720/yusril-ungkap-laporan-komisi-reformasi-polri-disampaikan-ke-prabowo-akhir-januari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/21/337/3196720/yusril-ungkap-laporan-komisi-reformasi-polri-disampaikan-ke-prabowo-akhir-januari</guid><pubDate>Rabu 21 Januari 2026 19:32 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/21/337/3196720/yusril_ihza_mahendra-IpBg_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Yusril Ungkap Laporan Komisi Reformasi Polri Disampaikan ke Prabowo Akhir Januari (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/21/337/3196720/yusril_ihza_mahendra-IpBg_large.jpg</image><title>Yusril Ungkap Laporan Komisi Reformasi Polri Disampaikan ke Prabowo Akhir Januari (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri &amp;nbsp;akan memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan berbentuk rekomendasi itu akan disampaikan pada akhir Januari 2026.&#13;
&#13;
1. Laporan ke Prabowo&#13;
&#13;
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra mengatakanM saat ini tim yang dibentuk Prabowo itu rapat maraton untuk menjaring berbagai aspirasi serta melakukan rapat pleno untuk menyusun draf laporan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Memang paling tidak pada akhir bulan Januari ini sudah disusun draf laporan itu. Kami mengadakan rapat-rapat itu agak maraton supaya target akhir bulan Januari ini sudah,&amp;quot; kata Yusril (21/1/2026).&#13;
&#13;
Ia tak merinci lebih jauh terkait apa saja poin dari laporan yang akan disampaikan ke Prabowo. Namun, ia menyebut garis besar pokok persoalan tersebut terkait Polri akan disampaikan ke Presiden.&#13;
&#13;
&amp;quot;Paling tidak itu pokok-pokok persoalan yang disampaikan kepada Presiden sudah dapat disampaikan,&amp;quot; ucap Yusril.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi persoalan teknis yang kecil-kecil, seperti yang detail-detail, seperti mengenai soal kepangkatan, prosedur pemindahan personel kepolisian dari satu tempat ke tempat yang lain, mengenai promosi, rekrutmen, pendidikan dan lain-lain itu mungkin tidak perlu sampai ke Presiden,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Yusril menyampaikan, laporan itu berbentuk rekomendasi yang intinya akan melakukan amandemen terhadap Undang-undang Polri. Dengan demikian, jika rekomendasi telah diberikan maka pemerintah wajib melakukan revisi UU Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya setelah itu disampaikan kepada Presiden, maka mau tidak mau harus segera dirumuskan rancangan UU tentang amandemen terhadap UU kepolisian yang ada sekarang,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri &amp;nbsp;akan memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan berbentuk rekomendasi itu akan disampaikan pada akhir Januari 2026.&#13;
&#13;
1. Laporan ke Prabowo&#13;
&#13;
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra mengatakanM saat ini tim yang dibentuk Prabowo itu rapat maraton untuk menjaring berbagai aspirasi serta melakukan rapat pleno untuk menyusun draf laporan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Memang paling tidak pada akhir bulan Januari ini sudah disusun draf laporan itu. Kami mengadakan rapat-rapat itu agak maraton supaya target akhir bulan Januari ini sudah,&amp;quot; kata Yusril (21/1/2026).&#13;
&#13;
Ia tak merinci lebih jauh terkait apa saja poin dari laporan yang akan disampaikan ke Prabowo. Namun, ia menyebut garis besar pokok persoalan tersebut terkait Polri akan disampaikan ke Presiden.&#13;
&#13;
&amp;quot;Paling tidak itu pokok-pokok persoalan yang disampaikan kepada Presiden sudah dapat disampaikan,&amp;quot; ucap Yusril.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi persoalan teknis yang kecil-kecil, seperti yang detail-detail, seperti mengenai soal kepangkatan, prosedur pemindahan personel kepolisian dari satu tempat ke tempat yang lain, mengenai promosi, rekrutmen, pendidikan dan lain-lain itu mungkin tidak perlu sampai ke Presiden,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Yusril menyampaikan, laporan itu berbentuk rekomendasi yang intinya akan melakukan amandemen terhadap Undang-undang Polri. Dengan demikian, jika rekomendasi telah diberikan maka pemerintah wajib melakukan revisi UU Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya setelah itu disampaikan kepada Presiden, maka mau tidak mau harus segera dirumuskan rancangan UU tentang amandemen terhadap UU kepolisian yang ada sekarang,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
