<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Apresiasi Polisi Tangkap Guru di Tangsel Diduga Cabuli 16 Murid</title><description>Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka mengecam tindakan asusila yang diduga dilakukan oknum guru berinisial Y (55) terhadap belasan muridnya di SDN Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/22/337/3196980/dpr-apresiasi-polisi-tangkap-guru-di-tangsel-diduga-cabuli-16-murid</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/22/337/3196980/dpr-apresiasi-polisi-tangkap-guru-di-tangsel-diduga-cabuli-16-murid"/><item><title>DPR Apresiasi Polisi Tangkap Guru di Tangsel Diduga Cabuli 16 Murid</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/22/337/3196980/dpr-apresiasi-polisi-tangkap-guru-di-tangsel-diduga-cabuli-16-murid</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/22/337/3196980/dpr-apresiasi-polisi-tangkap-guru-di-tangsel-diduga-cabuli-16-murid</guid><pubDate>Kamis 22 Januari 2026 21:52 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/22/337/3196980/dpr-71Cn_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/22/337/3196980/dpr-71Cn_large.jpg</image><title>Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka mengecam tindakan asusila yang diduga dilakukan oknum guru berinisial Y (55) terhadap belasan muridnya di SDN Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Menurutnya, tindakan tersebut mencoreng wajah dunia pendidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini tindakan yang sangat biadab dan tidak bisa ditoleransi. Seorang pendidik yang seharusnya menjadi pelindung dan teladan, justru menjadi predator bagi anak didiknya sendiri,&amp;quot; ujarnya, Kamis (22/1/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terduga pelaku telah ditangkap pada Senin 19 Januari 2026. Ia pun mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan meminta proses hukum ditegakkan secara transparan agar hukuman yang diberikan bisa maksimal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya minta penegak hukum tidak ragu menerapkan pasal berlapis dengan ancaman maksimal. Jumlah korbannya masif, 16 anak. Ini kejahatan luar biasa,&amp;quot; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Martin menegaskan, proses pemulihan trauma korban juga harus menjadi perhatian. Di sini, Pemerintah Kota Tangsel dan dinas terkait agar bisa turun memberikan pendampingan psikologis secara intensif terhadap para korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Fokus kita jangan hanya pada pelaku, tapi juga pemulihan korban. Masa depan 16 anak ini harus diselamatkan. Trauma healing harus segera dilakukan agar psikis mereka tidak terganggu secara permanen,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka mengecam tindakan asusila yang diduga dilakukan oknum guru berinisial Y (55) terhadap belasan muridnya di SDN Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Menurutnya, tindakan tersebut mencoreng wajah dunia pendidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini tindakan yang sangat biadab dan tidak bisa ditoleransi. Seorang pendidik yang seharusnya menjadi pelindung dan teladan, justru menjadi predator bagi anak didiknya sendiri,&amp;quot; ujarnya, Kamis (22/1/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terduga pelaku telah ditangkap pada Senin 19 Januari 2026. Ia pun mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan meminta proses hukum ditegakkan secara transparan agar hukuman yang diberikan bisa maksimal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya minta penegak hukum tidak ragu menerapkan pasal berlapis dengan ancaman maksimal. Jumlah korbannya masif, 16 anak. Ini kejahatan luar biasa,&amp;quot; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Martin menegaskan, proses pemulihan trauma korban juga harus menjadi perhatian. Di sini, Pemerintah Kota Tangsel dan dinas terkait agar bisa turun memberikan pendampingan psikologis secara intensif terhadap para korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Fokus kita jangan hanya pada pelaku, tapi juga pemulihan korban. Masa depan 16 anak ini harus diselamatkan. Trauma healing harus segera dilakukan agar psikis mereka tidak terganggu secara permanen,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
