<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Bongkar Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Capai 15 Ribu Orang</title><description>Belasan ribu orang itu menjadi korban penipuan yang terjadi selama periode 2018-2025.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/25/337/3197400/bareskrim-bongkar-korban-fraud-dana-syariah-indonesia-capai-15-ribu-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/25/337/3197400/bareskrim-bongkar-korban-fraud-dana-syariah-indonesia-capai-15-ribu-orang"/><item><title>Bareskrim Bongkar Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Capai 15 Ribu Orang</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/25/337/3197400/bareskrim-bongkar-korban-fraud-dana-syariah-indonesia-capai-15-ribu-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/25/337/3197400/bareskrim-bongkar-korban-fraud-dana-syariah-indonesia-capai-15-ribu-orang</guid><pubDate>Minggu 25 Januari 2026 08:44 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/25/337/3197400/bareskrim-c2I3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Bongkar Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Capai 15 Ribu Orang (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/25/337/3197400/bareskrim-c2I3_large.jpg</image><title>Bareskrim Bongkar Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Capai 15 Ribu Orang (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, total korban dugaan penipuan atau fraud yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai 15 ribu orang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Korban 15 Ribu Orang&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, belasan ribu orang itu menjadi korban penipuan yang terjadi selama periode 2018-2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban di periode 2018 sampai 2025, kurang lebih 15.000 Lender (pemberi pinjaman) atau masyarakat. Ini adalah pemilik modal yang diduga disalahgunakan ataupun dalam penyaluran dananya tidak sesuai dengan peruntukannya,&amp;quot; kata Ade kepada wartawan dikutip Minggu (25/1/2026).&#13;
&#13;
Ade menyebut, salah satu modus yang digunakan PT DSI yakni dengan membuat proyek fiktif dari data penerima investasi (Borrower) yang sudah ada.&#13;
&#13;
Menurutnya, pihak Borrower yang kemudian dicatut oleh PT DSI dan seolah-olah memiliki proyek baru untuk kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk ikut memberi dana investasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Itulah yang kemudian membuat para Lender ini tertarik, bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi,&amp;quot; ujar Ade.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ade Safri mengatakan dugaan penipuan ini mulai terendus ketika para korban hendak menarik dana investasi beserta imbal balik yang dijanjikan pada Juni 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ketika jatuh temponya, tidak bisa melakukan penarikan. Baik modal pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan oleh PT DSI sekitar 16 sampai 18 persen terhadap lender,&amp;quot; ucap Ade.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain dugaan penipuan, Ade Safri mengatakan dalam kasus ini terdapat dugaan penggelapan yang dilakukan PT DSI serta pencatatan laporan palsu pada laporan keuangan perusahaan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, total korban dugaan penipuan atau fraud yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai 15 ribu orang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Korban 15 Ribu Orang&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, belasan ribu orang itu menjadi korban penipuan yang terjadi selama periode 2018-2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban di periode 2018 sampai 2025, kurang lebih 15.000 Lender (pemberi pinjaman) atau masyarakat. Ini adalah pemilik modal yang diduga disalahgunakan ataupun dalam penyaluran dananya tidak sesuai dengan peruntukannya,&amp;quot; kata Ade kepada wartawan dikutip Minggu (25/1/2026).&#13;
&#13;
Ade menyebut, salah satu modus yang digunakan PT DSI yakni dengan membuat proyek fiktif dari data penerima investasi (Borrower) yang sudah ada.&#13;
&#13;
Menurutnya, pihak Borrower yang kemudian dicatut oleh PT DSI dan seolah-olah memiliki proyek baru untuk kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk ikut memberi dana investasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Itulah yang kemudian membuat para Lender ini tertarik, bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi,&amp;quot; ujar Ade.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ade Safri mengatakan dugaan penipuan ini mulai terendus ketika para korban hendak menarik dana investasi beserta imbal balik yang dijanjikan pada Juni 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ketika jatuh temponya, tidak bisa melakukan penarikan. Baik modal pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan oleh PT DSI sekitar 16 sampai 18 persen terhadap lender,&amp;quot; ucap Ade.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain dugaan penipuan, Ade Safri mengatakan dalam kasus ini terdapat dugaan penggelapan yang dilakukan PT DSI serta pencatatan laporan palsu pada laporan keuangan perusahaan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
