<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bantah Dapat Kuota Tambahan Haji Ilegal, Bos Maktour: Kami Hanya Diminta Mengisi</title><description>Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM), membantah biro travel miliknya memperoleh kuota haji tambahan secara ilegal. Fuad menegaskan, pihaknya hanya diminta pemerintah untuk mengisi kuota yang tersedia.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/26/337/3197737/bantah-dapat-kuota-tambahan-haji-ilegal-bos-maktour-kami-hanya-diminta-mengisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/26/337/3197737/bantah-dapat-kuota-tambahan-haji-ilegal-bos-maktour-kami-hanya-diminta-mengisi"/><item><title>Bantah Dapat Kuota Tambahan Haji Ilegal, Bos Maktour: Kami Hanya Diminta Mengisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/26/337/3197737/bantah-dapat-kuota-tambahan-haji-ilegal-bos-maktour-kami-hanya-diminta-mengisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/26/337/3197737/bantah-dapat-kuota-tambahan-haji-ilegal-bos-maktour-kami-hanya-diminta-mengisi</guid><pubDate>Senin 26 Januari 2026 21:43 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/26/337/3197737/bos_maktour_travel_fuad_hasan_mashyur-6CJ8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bos Maktour Travel Fuad Hasan Mashyur usai diperiksa KPK (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/26/337/3197737/bos_maktour_travel_fuad_hasan_mashyur-6CJ8_large.jpg</image><title>Bos Maktour Travel Fuad Hasan Mashyur usai diperiksa KPK (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM), membantah biro travel miliknya memperoleh kuota haji tambahan secara ilegal. Fuad menegaskan, pihaknya hanya diminta pemerintah untuk mengisi kuota yang tersedia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan dibilang ilegal, karena pemerintah memberikan kami kesempatan untuk mengisi. Jadi narasi yang menyebut ilegal itu kurang tepat, karena kami yang dimintakan untuk mengisi,&amp;rdquo; kata Fuad usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (26/1/2026).&#13;
&#13;
Menurut Fuad, seluruh mekanisme pengisian kuota tambahan berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Oleh karena itu, ia mengaku tidak mengetahui pembahasan teknis di luar proses tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fuad juga membantah kabar bahwa Maktour Travel mendapatkan kuota tambahan hingga 300 jemaah. Ia menjelaskan, angka tersebut merupakan gabungan antara kuota awal dan kuota tambahan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Secara rinci, Maktour Travel hanya memperoleh kuota tambahan sekitar 20 jemaah, sementara sisanya merupakan jemaah yang berasal dari biro travel lain.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebenarnya jemaah kami yang benar-benar kuota riil, waktu pertama diumumkan, jumlahnya 276. Itu sudah saya jelaskan secara detail. Karena pada tahun-tahun sebelumnya aturannya berbasis PIHK, jadi kami yang mengatur. Namun kemudian aturannya berubah. Jadi kalau dibilang kami memakai kuota tambahan, jumlahnya tidak lebih dari 20,&amp;rdquo; ungkap Fuad.&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan tersebut, Fuad mengaku turut diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia dimintai keterangan terkait pembiayaan yang dilakukan oleh Maktour Travel.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dikonfirmasi soal seluruh pembiayaan yang kami keluarkan. Karena tentu biaya yang dikeluarkan oleh setiap penyelenggara tidak bisa disamakan. Ada perbedaan-perbedaan,&amp;rdquo; tandasnya.&#13;
&#13;
Fuad diperiksa selama sekitar 10 jam sebelum akhirnya keluar dari Gedung KPK pada pukul 20.15 WIB. Usai pemeriksaan, ia sempat memberikan keterangan kepada awak media.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM), membantah biro travel miliknya memperoleh kuota haji tambahan secara ilegal. Fuad menegaskan, pihaknya hanya diminta pemerintah untuk mengisi kuota yang tersedia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan dibilang ilegal, karena pemerintah memberikan kami kesempatan untuk mengisi. Jadi narasi yang menyebut ilegal itu kurang tepat, karena kami yang dimintakan untuk mengisi,&amp;rdquo; kata Fuad usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (26/1/2026).&#13;
&#13;
Menurut Fuad, seluruh mekanisme pengisian kuota tambahan berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Oleh karena itu, ia mengaku tidak mengetahui pembahasan teknis di luar proses tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fuad juga membantah kabar bahwa Maktour Travel mendapatkan kuota tambahan hingga 300 jemaah. Ia menjelaskan, angka tersebut merupakan gabungan antara kuota awal dan kuota tambahan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Secara rinci, Maktour Travel hanya memperoleh kuota tambahan sekitar 20 jemaah, sementara sisanya merupakan jemaah yang berasal dari biro travel lain.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebenarnya jemaah kami yang benar-benar kuota riil, waktu pertama diumumkan, jumlahnya 276. Itu sudah saya jelaskan secara detail. Karena pada tahun-tahun sebelumnya aturannya berbasis PIHK, jadi kami yang mengatur. Namun kemudian aturannya berubah. Jadi kalau dibilang kami memakai kuota tambahan, jumlahnya tidak lebih dari 20,&amp;rdquo; ungkap Fuad.&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan tersebut, Fuad mengaku turut diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia dimintai keterangan terkait pembiayaan yang dilakukan oleh Maktour Travel.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dikonfirmasi soal seluruh pembiayaan yang kami keluarkan. Karena tentu biaya yang dikeluarkan oleh setiap penyelenggara tidak bisa disamakan. Ada perbedaan-perbedaan,&amp;rdquo; tandasnya.&#13;
&#13;
Fuad diperiksa selama sekitar 10 jam sebelum akhirnya keluar dari Gedung KPK pada pukul 20.15 WIB. Usai pemeriksaan, ia sempat memberikan keterangan kepada awak media.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
