<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wamenkum Ungkap Ada 15 Gugatan KUHP dan 6 KUHAP ke MK</title><description>Wamenkum mengungkapkan, hingga saat ini ada 15 gugatan KUHP dan 6 KUHAP ke MK.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/28/337/3198085/wamenkum-ungkap-ada-15-gugatan-kuhp-dan-6-kuhap-ke-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/28/337/3198085/wamenkum-ungkap-ada-15-gugatan-kuhp-dan-6-kuhap-ke-mk"/><item><title>Wamenkum Ungkap Ada 15 Gugatan KUHP dan 6 KUHAP ke MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/28/337/3198085/wamenkum-ungkap-ada-15-gugatan-kuhp-dan-6-kuhap-ke-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/28/337/3198085/wamenkum-ungkap-ada-15-gugatan-kuhp-dan-6-kuhap-ke-mk</guid><pubDate>Rabu 28 Januari 2026 14:32 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/28/337/3198085/wamenkum_edward_omar_sharif_hiariej-uEUq_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wamenkum Ungkap Ada 15 Gugatan KUHP dan 6 KUHAP ke MK (Puteranegara Batubara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/28/337/3198085/wamenkum_edward_omar_sharif_hiariej-uEUq_large.jpg</image><title>Wamenkum Ungkap Ada 15 Gugatan KUHP dan 6 KUHAP ke MK (Puteranegara Batubara)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengungkapkan sampai saat ini ada 15 gugatan KUHP dan enam KUHAP yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Betul ada 15 perkara untuk KUHP dan enam perkara KUHAP. Insya Allah kita akan jelaskan di sana,&amp;quot; kata Eddy, sapaannya, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Eddy memastikan, pemerintah dalam posisi siap menghadapi gugatan ke lembaga pengawal konstitusi tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita siap bagaimana tunjukkan berbagai bukti terkait partisipasi publik,&amp;quot; ujar Eddy.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, Eddy menyebutkan, aparat penegak hukum (APH) sudah beradaptasi dalam menerapkan KUHP dan KUHAP yang baru.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya kira aparat penegak hukum siap untuk menerapkan itu. Saya kira teman-teman polisi, jaksa, dan hakim sudah beradaptasi dengan KUHP yang baru,&amp;quot; ucap Eddy. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Eddy, terkait KUHP dan KUHAP yang baru sudah dilakukan sosialisasi yang kuat sebelum resmi diterapkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena selama tiga tahun ini kami sudah berulang kali lakukan sosialisasi baik kepada MA, kepolisian, kejaksaan,&amp;quot; ujar Eddy.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penerapan KUHP Baru (UU No 1 Tahun 2023) dan KUHAP Baru (UU No 20 Tahun 2025) resmi diberlakukan mulai 2 Januari 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
KUHP baru yang disahkan di era Presiden Jokowi dan berlaku di era Presiden Prabowo ini mengusung paradigma hukum pidana nasional yang menggantikan warisan kolonial.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengungkapkan sampai saat ini ada 15 gugatan KUHP dan enam KUHAP yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Betul ada 15 perkara untuk KUHP dan enam perkara KUHAP. Insya Allah kita akan jelaskan di sana,&amp;quot; kata Eddy, sapaannya, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Eddy memastikan, pemerintah dalam posisi siap menghadapi gugatan ke lembaga pengawal konstitusi tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita siap bagaimana tunjukkan berbagai bukti terkait partisipasi publik,&amp;quot; ujar Eddy.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, Eddy menyebutkan, aparat penegak hukum (APH) sudah beradaptasi dalam menerapkan KUHP dan KUHAP yang baru.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya kira aparat penegak hukum siap untuk menerapkan itu. Saya kira teman-teman polisi, jaksa, dan hakim sudah beradaptasi dengan KUHP yang baru,&amp;quot; ucap Eddy. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Eddy, terkait KUHP dan KUHAP yang baru sudah dilakukan sosialisasi yang kuat sebelum resmi diterapkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena selama tiga tahun ini kami sudah berulang kali lakukan sosialisasi baik kepada MA, kepolisian, kejaksaan,&amp;quot; ujar Eddy.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penerapan KUHP Baru (UU No 1 Tahun 2023) dan KUHAP Baru (UU No 20 Tahun 2025) resmi diberlakukan mulai 2 Januari 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
KUHP baru yang disahkan di era Presiden Jokowi dan berlaku di era Presiden Prabowo ini mengusung paradigma hukum pidana nasional yang menggantikan warisan kolonial.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
