<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri di Bawah Presiden: Amanat Reformasi</title><description>PP Pemuda Muhammadiyah mendukung Polri berada di bawah langsung Presiden Indonesia karena sesuai dengan amanat reformasi. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/28/337/3198148/pp-pemuda-muhammadiyah-dukung-polri-di-bawah-presiden-amanat-reformasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/28/337/3198148/pp-pemuda-muhammadiyah-dukung-polri-di-bawah-presiden-amanat-reformasi"/><item><title>PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri di Bawah Presiden: Amanat Reformasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/28/337/3198148/pp-pemuda-muhammadiyah-dukung-polri-di-bawah-presiden-amanat-reformasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/28/337/3198148/pp-pemuda-muhammadiyah-dukung-polri-di-bawah-presiden-amanat-reformasi</guid><pubDate>Rabu 28 Januari 2026 18:33 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/28/337/3198148/polisi-3e1J_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri di Bawah Presiden: Amanat Reformasi (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/28/337/3198148/polisi-3e1J_large.jpg</image><title>PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri di Bawah Presiden: Amanat Reformasi (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendukung Polri berada di bawah langsung Presiden Indonesia. Hal itu merupakan amanat dari reformasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Polri di Bawah Presiden&#13;
&#13;
&amp;quot;Menempatkan dan mendukung Polri langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagai amanat reformasi yang kita yakini dapat memberikan kehidupan berkebangsaan yang lebih baik,&amp;quot; kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad kepada awak media, Rabu (28/1/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, secara yuridis konstitusional, posisi Polri telah diatur secara jelas dalam UUD 1945 dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menyatakan peran strategis Polri sebagai struktur kelembagaan yang berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menyebut, untuk mengayomi seluruh rakyat Indonesia secara efektif, maka Polri harus memiliki ruang arahan yang jelas di bawah komando Presiden.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain itu, posisi tersebut bakal memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, serta koordinasi strategis antara Polri dan Presiden.&#13;
&#13;
&amp;quot;Memperkuat integritas, transparansi, serta memastikan keberpihakan Polri pada keadilan sosial dan kepastian hukum yang adil dan setara bagi seluruh masyarakat Indonesia,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendukung Polri berada di bawah langsung Presiden Indonesia. Hal itu merupakan amanat dari reformasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Polri di Bawah Presiden&#13;
&#13;
&amp;quot;Menempatkan dan mendukung Polri langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagai amanat reformasi yang kita yakini dapat memberikan kehidupan berkebangsaan yang lebih baik,&amp;quot; kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad kepada awak media, Rabu (28/1/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, secara yuridis konstitusional, posisi Polri telah diatur secara jelas dalam UUD 1945 dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menyatakan peran strategis Polri sebagai struktur kelembagaan yang berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menyebut, untuk mengayomi seluruh rakyat Indonesia secara efektif, maka Polri harus memiliki ruang arahan yang jelas di bawah komando Presiden.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain itu, posisi tersebut bakal memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, serta koordinasi strategis antara Polri dan Presiden.&#13;
&#13;
&amp;quot;Memperkuat integritas, transparansi, serta memastikan keberpihakan Polri pada keadilan sosial dan kepastian hukum yang adil dan setara bagi seluruh masyarakat Indonesia,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
