<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Segera Periksa Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Usai Dilaporkan Eggi Sudjana</title><description>Polisi segera mengagendakan pemeriksaan terhadap keduanya terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/29/338/3198238/polisi-segera-periksa-roy-suryo-dan-ahmad-khozinudin-usai-dilaporkan-eggi-sudjana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/29/338/3198238/polisi-segera-periksa-roy-suryo-dan-ahmad-khozinudin-usai-dilaporkan-eggi-sudjana"/><item><title>Polisi Segera Periksa Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Usai Dilaporkan Eggi Sudjana</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/29/338/3198238/polisi-segera-periksa-roy-suryo-dan-ahmad-khozinudin-usai-dilaporkan-eggi-sudjana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/29/338/3198238/polisi-segera-periksa-roy-suryo-dan-ahmad-khozinudin-usai-dilaporkan-eggi-sudjana</guid><pubDate>Kamis 29 Januari 2026 09:45 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/29/338/3198238/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi_hermanto-p9jr_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Segera Periksa Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Usai Dilaporkan Eggi Sudjana (Riyan Rizki)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/29/338/3198238/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi_hermanto-p9jr_large.jpg</image><title>Polisi Segera Periksa Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Usai Dilaporkan Eggi Sudjana (Riyan Rizki)</title></images><description>JAKARTA - Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, dilaporkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Polisi segera mengagendakan pemeriksaan terhadap keduanya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut. Diupayakan kemungkinan di dalam minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo-Ahmad Khozinudin atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hal tersebut disampaikan di dalam uraian. Disebutkan, pelapor mendengar, membaca dan melihat adanya pernyataan pengkhianat, yang bersangkutan diduga pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Respons Roy Suryo&#13;
&#13;
Pakar telematika, Roy Suryo menanggapi pelaporan dirinya bersama Ahmad Khozinudin oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Ia mengaku tertawa atas laporan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja,&amp;rdquo; kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).&#13;
&#13;
Roy kemudian menunjukkan sebuah gambar ilustrasi dengan tulisan &amp;lsquo;Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit&amp;rsquo;.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi waktu itu di tangga ini saya hanya mengatakan kita kehilangan 2 tuyul. Jadi nanti kalau prosesnya dilanjutkan, berarti Polda Metro Jaya harus memproses 2 tuyul, itu saja,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, dilaporkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Polisi segera mengagendakan pemeriksaan terhadap keduanya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut. Diupayakan kemungkinan di dalam minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo-Ahmad Khozinudin atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hal tersebut disampaikan di dalam uraian. Disebutkan, pelapor mendengar, membaca dan melihat adanya pernyataan pengkhianat, yang bersangkutan diduga pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Respons Roy Suryo&#13;
&#13;
Pakar telematika, Roy Suryo menanggapi pelaporan dirinya bersama Ahmad Khozinudin oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Ia mengaku tertawa atas laporan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja,&amp;rdquo; kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).&#13;
&#13;
Roy kemudian menunjukkan sebuah gambar ilustrasi dengan tulisan &amp;lsquo;Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit&amp;rsquo;.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi waktu itu di tangga ini saya hanya mengatakan kita kehilangan 2 tuyul. Jadi nanti kalau prosesnya dilanjutkan, berarti Polda Metro Jaya harus memproses 2 tuyul, itu saja,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
