<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jumat Keramat, Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK soal Korupsi Kuota Haji</title><description>Adapun, Gus Yaqut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/30/337/3198476/jumat-keramat-gus-yaqut-akan-penuhi-panggilan-kpk-soal-korupsi-kuota-haji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/30/337/3198476/jumat-keramat-gus-yaqut-akan-penuhi-panggilan-kpk-soal-korupsi-kuota-haji"/><item><title>Jumat Keramat, Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK soal Korupsi Kuota Haji</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/30/337/3198476/jumat-keramat-gus-yaqut-akan-penuhi-panggilan-kpk-soal-korupsi-kuota-haji</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/30/337/3198476/jumat-keramat-gus-yaqut-akan-penuhi-panggilan-kpk-soal-korupsi-kuota-haji</guid><pubDate>Jum'at 30 Januari 2026 12:01 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/30/337/3198476/kpk-MjtD_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jumat Keramat, Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK soal Korupsi Kuota Haji/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/30/337/3198476/kpk-MjtD_large.jpg</image><title>Jumat Keramat, Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK soal Korupsi Kuota Haji/Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut disebut akan memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Jumat (30/1/2026). Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks statusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie saat dikonfirmasi perihal kehadiran eks Menag.&#13;
&#13;
Adapun, Gus Yaqut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.&amp;quot;Hadir sesuai panggilan KPK,&amp;quot; kata Anna saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun demikian, Anna tidak menjelaskan secara detail pada pukul berapa Gus Yaqut akan tiba di kantor Komisi Antirasuah.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada Jumat (30/1/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pemanggilan ini merupakan kali pertama usai KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.&#13;
&#13;
Meski telah diumumkan sebagai tersangka, pemeriksaan Gus Yaqut kali ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut disebut akan memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Jumat (30/1/2026). Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks statusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie saat dikonfirmasi perihal kehadiran eks Menag.&#13;
&#13;
Adapun, Gus Yaqut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.&amp;quot;Hadir sesuai panggilan KPK,&amp;quot; kata Anna saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun demikian, Anna tidak menjelaskan secara detail pada pukul berapa Gus Yaqut akan tiba di kantor Komisi Antirasuah.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada Jumat (30/1/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pemanggilan ini merupakan kali pertama usai KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.&#13;
&#13;
Meski telah diumumkan sebagai tersangka, pemeriksaan Gus Yaqut kali ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
