<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bongkar Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangsel, Dua Pria Ditangkap</title><description>Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram brutto di wilayah Tangerang Selatan. Dalam perkara tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial S (47) dan L (38).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/30/338/3198608/polisi-bongkar-peredaran-5-3-kg-sabu-di-tangsel-dua-pria-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/01/30/338/3198608/polisi-bongkar-peredaran-5-3-kg-sabu-di-tangsel-dua-pria-ditangkap"/><item><title>Polisi Bongkar Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangsel, Dua Pria Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/01/30/338/3198608/polisi-bongkar-peredaran-5-3-kg-sabu-di-tangsel-dua-pria-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/01/30/338/3198608/polisi-bongkar-peredaran-5-3-kg-sabu-di-tangsel-dua-pria-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 30 Januari 2026 19:44 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/30/338/3198608/penangkapan_narkoba-AV8K_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan narkoba (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/30/338/3198608/penangkapan_narkoba-AV8K_large.jpg</image><title>Penangkapan narkoba (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram brutto di wilayah Tangerang Selatan. Dalam perkara tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial S (47) dan L (38).&#13;
&#13;
Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda, yakni di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang, serta sebuah kontrakan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.&#13;
&#13;
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mengamankan dua tersangka berinisial S dan L di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,&amp;rdquo; ujar Edy, Jumat (30/1/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di lokasi pertama, polisi mengamankan tersangka S di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram.&#13;
&#13;
Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua, yakni sebuah kontrakan di kawasan Ciputat. Di tempat tersebut, petugas mengamankan tersangka L dan menemukan puluhan paket sabu dalam plastik klip besar dengan berbagai ukuran, dua unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam.&#13;
&#13;
Total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi mencapai 5,3 kilogram brutto.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari tangan dua tersangka S dan L turut diamankan sabu seberat 5,3 kilogram,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram brutto di wilayah Tangerang Selatan. Dalam perkara tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial S (47) dan L (38).&#13;
&#13;
Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda, yakni di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang, serta sebuah kontrakan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.&#13;
&#13;
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mengamankan dua tersangka berinisial S dan L di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,&amp;rdquo; ujar Edy, Jumat (30/1/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di lokasi pertama, polisi mengamankan tersangka S di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram.&#13;
&#13;
Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua, yakni sebuah kontrakan di kawasan Ciputat. Di tempat tersebut, petugas mengamankan tersangka L dan menemukan puluhan paket sabu dalam plastik klip besar dengan berbagai ukuran, dua unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam.&#13;
&#13;
Total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi mencapai 5,3 kilogram brutto.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari tangan dua tersangka S dan L turut diamankan sabu seberat 5,3 kilogram,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
