<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Ajukan 22 Saksi dan Ahli</title><description>Roy Suryo Cs berencana mengajukan 22 saksi-ahli meringankan dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/02/338/3199124/kasus-ijazah-jokowi-roy-suryo-cs-bakal-ajukan-22-saksi-dan-ahli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/02/338/3199124/kasus-ijazah-jokowi-roy-suryo-cs-bakal-ajukan-22-saksi-dan-ahli"/><item><title>Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Ajukan 22 Saksi dan Ahli</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/02/338/3199124/kasus-ijazah-jokowi-roy-suryo-cs-bakal-ajukan-22-saksi-dan-ahli</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/02/338/3199124/kasus-ijazah-jokowi-roy-suryo-cs-bakal-ajukan-22-saksi-dan-ahli</guid><pubDate>Senin 02 Februari 2026 16:55 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/02/338/3199124/roy_suryo-PtfF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Ajukan 22 Saksi dan Ahli (Riyan Rizki)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/02/338/3199124/roy_suryo-PtfF_large.jpg</image><title>Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Ajukan 22 Saksi dan Ahli (Riyan Rizki)</title></images><description>JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yakni Roy Suryo Cs berencana mengajukan 22 saksi-ahli meringankan dalam kasus tersebut.&#13;
&#13;
1. Ajukan 22 Saksi dan Ahli&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebelumnya dengan Bang Refly itu ada 1, 2, 3, 4, 5, 6. Jadi 6 ahli dan saksi tetapi masih ada ahli dan saksi yang lain. Jadi kalau kita menggunakan repositivitas dari penyidik itu mengajukan 22 ahli, kami berencana 22 juga,&amp;rdquo; kata kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/2/20256).&#13;
&#13;
Namun, ia tidak merincikan siapa saja saksi-ahli yang bakal diajukan. Sejauh ini, Ahmad melanjutkan, sekitar 10 saksi sudah diajukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi baru sekitar di bawah 10 ya. Kita harap rekan-rekan media juga sabar, karena dulu mereka memeriksa 22 ahli juga. Kita pun akan menghadirkan saksi dan ahli yang seimbang yang sesuai dengan KUHAP yang baru,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
Berdasarkan catatan, sejumlah saksi-ahli yang sudah diperiksa mulai dari akademisi Rocky Gerung hingga ahli komunikasi dan UU ITE, Henry Subiakto.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).&#13;
&#13;
Untuk klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian untuk klaster kedua terdiri atas tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.&#13;
&#13;
Terbaru, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis status tersangkanya telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yakni Roy Suryo Cs berencana mengajukan 22 saksi-ahli meringankan dalam kasus tersebut.&#13;
&#13;
1. Ajukan 22 Saksi dan Ahli&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebelumnya dengan Bang Refly itu ada 1, 2, 3, 4, 5, 6. Jadi 6 ahli dan saksi tetapi masih ada ahli dan saksi yang lain. Jadi kalau kita menggunakan repositivitas dari penyidik itu mengajukan 22 ahli, kami berencana 22 juga,&amp;rdquo; kata kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/2/20256).&#13;
&#13;
Namun, ia tidak merincikan siapa saja saksi-ahli yang bakal diajukan. Sejauh ini, Ahmad melanjutkan, sekitar 10 saksi sudah diajukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi baru sekitar di bawah 10 ya. Kita harap rekan-rekan media juga sabar, karena dulu mereka memeriksa 22 ahli juga. Kita pun akan menghadirkan saksi dan ahli yang seimbang yang sesuai dengan KUHAP yang baru,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
Berdasarkan catatan, sejumlah saksi-ahli yang sudah diperiksa mulai dari akademisi Rocky Gerung hingga ahli komunikasi dan UU ITE, Henry Subiakto.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).&#13;
&#13;
Untuk klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian untuk klaster kedua terdiri atas tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.&#13;
&#13;
Terbaru, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis status tersangkanya telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
