<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rapat Bareng BNN, Komisi III DPR Singgung Peluang Whip Pink Digolongkan Narkoba</title><description>Komisi III DPR menyoroti gas tawa itu hingga peluang dimasukkan ke dalam jenis narkotika.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/03/337/3199388/rapat-bareng-bnn-komisi-iii-dpr-singgung-peluang-whip-pink-digolongkan-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/03/337/3199388/rapat-bareng-bnn-komisi-iii-dpr-singgung-peluang-whip-pink-digolongkan-narkoba"/><item><title>Rapat Bareng BNN, Komisi III DPR Singgung Peluang Whip Pink Digolongkan Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/03/337/3199388/rapat-bareng-bnn-komisi-iii-dpr-singgung-peluang-whip-pink-digolongkan-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/03/337/3199388/rapat-bareng-bnn-komisi-iii-dpr-singgung-peluang-whip-pink-digolongkan-narkoba</guid><pubDate>Selasa 03 Februari 2026 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/03/337/3199388/raker_komisi_iii_dpr_dengan_bnn-1Iyn_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rapat Bareng BNN, Komisi III DPR Singgung Peluang Whip Pink Digolongkan Narkoba (Achmad Al Fiqri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/03/337/3199388/raker_komisi_iii_dpr_dengan_bnn-1Iyn_large.jpg</image><title>Rapat Bareng BNN, Komisi III DPR Singgung Peluang Whip Pink Digolongkan Narkoba (Achmad Al Fiqri)</title></images><description>JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi III DPR RI menyinggung gas whip pink saat rapat kerja (raker) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (3/2/2026). Mereka mempersoalkan gas tawa itu hingga dimasukkan ke dalam jenis narkotika.&#13;
&#13;
1. Status Whip Pink&#13;
&#13;
Salah satunya yang mempersoalkan whip pink adalah anggota Komisi III DPR, Irjen (Purn) Rikwanto. Ia mempertanyakan peluang whip pink yang mengandung gas nitrous oxide untuk masuk ke dalam jenis narkotika.&#13;
&#13;
&amp;quot;Gas N20 itu apakah sudah bisa dimasukkan ke narkotika narkoba atau tertentu atau disamakan isep Aibon aja seperti yang teler-teler di jalanan itu. Kalau lem Aibon itu untuk kelas bawah karena murah harganya kalau whip pink untuk menengah atas karena harganya bisa naik,&amp;quot; ucap Rikwanto.&#13;
&#13;
Baginya, penyalahgunaan whip pink berbahaya buat anak muda.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Mulai menggejala whip pink digunakan sebagai alat untuk fly supaya kehilangan sebentar dan euforia sementara. Nanti mungkin, Pak Suyudi bisa menjelaskan kedudukan whip pink ini di masalah masalah narkotika,&amp;quot; ujar Rikwanto.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan, tabung gas whip pink telah ngetren di kalangan kaum muda. Menurutnya, perlu ada penindakan penyalahgunaan gas whip pink.&#13;
&#13;
&amp;quot;Whip pink ya, bermain dan semakin di daerah semakin gila Pak ya, apalagi di penjara. Nah kayaknya perlu ada penindakan tegas karena sangat menbahayakan,&amp;quot; ujar Habib Aboe.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya ndak tau ya, saya berharap di BNN ini dalam mengambil tindakan tetap sesuai aturan dan undang-undang Pak, tapi ketegasan itu harus ditampilkan, Pak,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi III DPR RI menyinggung gas whip pink saat rapat kerja (raker) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (3/2/2026). Mereka mempersoalkan gas tawa itu hingga dimasukkan ke dalam jenis narkotika.&#13;
&#13;
1. Status Whip Pink&#13;
&#13;
Salah satunya yang mempersoalkan whip pink adalah anggota Komisi III DPR, Irjen (Purn) Rikwanto. Ia mempertanyakan peluang whip pink yang mengandung gas nitrous oxide untuk masuk ke dalam jenis narkotika.&#13;
&#13;
&amp;quot;Gas N20 itu apakah sudah bisa dimasukkan ke narkotika narkoba atau tertentu atau disamakan isep Aibon aja seperti yang teler-teler di jalanan itu. Kalau lem Aibon itu untuk kelas bawah karena murah harganya kalau whip pink untuk menengah atas karena harganya bisa naik,&amp;quot; ucap Rikwanto.&#13;
&#13;
Baginya, penyalahgunaan whip pink berbahaya buat anak muda.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Mulai menggejala whip pink digunakan sebagai alat untuk fly supaya kehilangan sebentar dan euforia sementara. Nanti mungkin, Pak Suyudi bisa menjelaskan kedudukan whip pink ini di masalah masalah narkotika,&amp;quot; ujar Rikwanto.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan, tabung gas whip pink telah ngetren di kalangan kaum muda. Menurutnya, perlu ada penindakan penyalahgunaan gas whip pink.&#13;
&#13;
&amp;quot;Whip pink ya, bermain dan semakin di daerah semakin gila Pak ya, apalagi di penjara. Nah kayaknya perlu ada penindakan tegas karena sangat menbahayakan,&amp;quot; ujar Habib Aboe.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya ndak tau ya, saya berharap di BNN ini dalam mengambil tindakan tetap sesuai aturan dan undang-undang Pak, tapi ketegasan itu harus ditampilkan, Pak,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
