<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Salah Satunya Habib Bahar</title><description>Namun Budi tak membeberkan identitas tiga tersangka lainnya. Ia hanya menyebut ketiganya berada di dekat Bahar saat peristiwa penganiayaan tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/03/337/3199476/polisi-tetapkan-4-tersangka-kasus-penganiayaan-anggota-banser-salah-satunya-habib-bahar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/03/337/3199476/polisi-tetapkan-4-tersangka-kasus-penganiayaan-anggota-banser-salah-satunya-habib-bahar"/><item><title>Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Salah Satunya Habib Bahar</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/03/337/3199476/polisi-tetapkan-4-tersangka-kasus-penganiayaan-anggota-banser-salah-satunya-habib-bahar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/03/337/3199476/polisi-tetapkan-4-tersangka-kasus-penganiayaan-anggota-banser-salah-satunya-habib-bahar</guid><pubDate>Selasa 03 Februari 2026 22:04 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/03/337/3199476/viral-ogD7_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Salah Satunya Habib Bahar</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/03/337/3199476/viral-ogD7_large.jpg</image><title>Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Salah Satunya Habib Bahar</title></images><description>JAKARTA - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan terhadap seorang anggota Banser di Kota Tangerang, Banten. Dari keempat tersangka itu, salah satunya adalah Habib Bahar bin Smith.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, total empat tersangka,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/2/2026).&#13;
&#13;
Namun Budi tak membeberkan identitas tiga tersangka lainnya. Ia hanya menyebut ketiganya berada di dekat Bahar saat peristiwa penganiayaan tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi juga mengungkapkan keterlibatan Bahar dalam peristiwa dugaan penganiayaan itu terungkap dari keterangan ketiga tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi pertama ada tiga tersangka, lalu dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Bahar) juga melakukan pemukulan. Sehingga penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penetapan tersangka itu tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada Jumat, 30 Januari 2026. Penetapan tersangka itu juga setelah dilakukannya gelar perkara.&#13;
&#13;
Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan Juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan terhadap seorang anggota Banser di Kota Tangerang, Banten. Dari keempat tersangka itu, salah satunya adalah Habib Bahar bin Smith.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, total empat tersangka,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/2/2026).&#13;
&#13;
Namun Budi tak membeberkan identitas tiga tersangka lainnya. Ia hanya menyebut ketiganya berada di dekat Bahar saat peristiwa penganiayaan tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi juga mengungkapkan keterlibatan Bahar dalam peristiwa dugaan penganiayaan itu terungkap dari keterangan ketiga tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi pertama ada tiga tersangka, lalu dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Bahar) juga melakukan pemukulan. Sehingga penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penetapan tersangka itu tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada Jumat, 30 Januari 2026. Penetapan tersangka itu juga setelah dilakukannya gelar perkara.&#13;
&#13;
Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan Juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
