<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Ungkap Pria yang Tuding Anggota Polsek Cilandak Rekayasa BAP Mantan Napi Narkoba</title><description>Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut, yang bersangkutan pernah dipidana pada tahun 2012 dan telah selesai menjalani hukuman pada September 2016.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/04/338/3199558/polisi-ungkap-pria-yang-tuding-anggota-polsek-cilandak-rekayasa-bap-mantan-napi-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/04/338/3199558/polisi-ungkap-pria-yang-tuding-anggota-polsek-cilandak-rekayasa-bap-mantan-napi-narkoba"/><item><title>Polisi Ungkap Pria yang Tuding Anggota Polsek Cilandak Rekayasa BAP Mantan Napi Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/04/338/3199558/polisi-ungkap-pria-yang-tuding-anggota-polsek-cilandak-rekayasa-bap-mantan-napi-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/04/338/3199558/polisi-ungkap-pria-yang-tuding-anggota-polsek-cilandak-rekayasa-bap-mantan-napi-narkoba</guid><pubDate>Rabu 04 Februari 2026 11:49 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/04/338/3199558/kabid_humas_polda_metro_jaya-xsGo_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Ungkap Pria yang Tuding Anggota Polsek Cilandak Rekayasa BAP Mantan Napi Narkoba (Riyan Rizki)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/04/338/3199558/kabid_humas_polda_metro_jaya-xsGo_large.jpg</image><title>Polisi Ungkap Pria yang Tuding Anggota Polsek Cilandak Rekayasa BAP Mantan Napi Narkoba (Riyan Rizki)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap sosok pria berinisial IP alias R, yang menuding penyidik Polsek Cilandak merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba.&#13;
&#13;
1. Mantan Napi Narkoba&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Budi Hermanto mengungkapkan, IP merupakan mantan narapidana kasus narkotika.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saudara IP alias R ini merupakan mantan narapidana kasus narkotika. Yang bersangkutan pernah dipidana pada tahun 2012 dan telah selesai menjalani hukuman pada September 2016,&amp;rdquo; kata Budi Hermanto, Rabu (4/2/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, latar belakang residivis tersebut diduga memicu trauma pada IP saat melihat kertas bekas yang digunakan penyidik. Di sisi lain kertas BAP memuat perkara narkotika pada kasus masa lampau.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Diduga yang bersangkutan mengalami trauma ketika melihat kertas bekas yang di bagian belakangnya memuat perkara narkotika,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Namun, Budi menegaskan tidak ada kaitan antara perkara penganiayaan yang diusut dengan kasus narkotika.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Perkara narkotika yang tertuang di kertas itu adalah perkara lampau milik pihak lain hanya kertasnya saja yang pernah digunakan untuk mencetak,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan adanya aksi protes ke anggota Polsek Cilandak yang dituding melakukan rekayasa kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba.&#13;
&#13;
Dari video yang beredar, terlihat orang yang memvideokan itu marah-marah ke sejumlah penyidik karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penganiayaan, tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi,&amp;quot; ucap perekam video tersebut.&#13;
&#13;
Dalam keterangan disebutkan jika ada tulisan timbangan narkoba di dalam BAP itu sebelum ia tandatangani.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap sosok pria berinisial IP alias R, yang menuding penyidik Polsek Cilandak merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba.&#13;
&#13;
1. Mantan Napi Narkoba&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Budi Hermanto mengungkapkan, IP merupakan mantan narapidana kasus narkotika.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saudara IP alias R ini merupakan mantan narapidana kasus narkotika. Yang bersangkutan pernah dipidana pada tahun 2012 dan telah selesai menjalani hukuman pada September 2016,&amp;rdquo; kata Budi Hermanto, Rabu (4/2/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, latar belakang residivis tersebut diduga memicu trauma pada IP saat melihat kertas bekas yang digunakan penyidik. Di sisi lain kertas BAP memuat perkara narkotika pada kasus masa lampau.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Diduga yang bersangkutan mengalami trauma ketika melihat kertas bekas yang di bagian belakangnya memuat perkara narkotika,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Namun, Budi menegaskan tidak ada kaitan antara perkara penganiayaan yang diusut dengan kasus narkotika.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Perkara narkotika yang tertuang di kertas itu adalah perkara lampau milik pihak lain hanya kertasnya saja yang pernah digunakan untuk mencetak,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan adanya aksi protes ke anggota Polsek Cilandak yang dituding melakukan rekayasa kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba.&#13;
&#13;
Dari video yang beredar, terlihat orang yang memvideokan itu marah-marah ke sejumlah penyidik karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penganiayaan, tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi,&amp;quot; ucap perekam video tersebut.&#13;
&#13;
Dalam keterangan disebutkan jika ada tulisan timbangan narkoba di dalam BAP itu sebelum ia tandatangani.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
