<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sempat Mangkir, Polisi Periksa Habib Bahar soal Pengeroyokan Anggota Banser Hari Rabu</title><description>Panggilan tersebut kembali dilayangkan karena Habib Bahar sempat absen dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/08/338/3200343/sempat-mangkir-polisi-periksa-habib-bahar-soal-pengeroyokan-anggota-banser-hari-rabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/08/338/3200343/sempat-mangkir-polisi-periksa-habib-bahar-soal-pengeroyokan-anggota-banser-hari-rabu"/><item><title>Sempat Mangkir, Polisi Periksa Habib Bahar soal Pengeroyokan Anggota Banser Hari Rabu</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/08/338/3200343/sempat-mangkir-polisi-periksa-habib-bahar-soal-pengeroyokan-anggota-banser-hari-rabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/08/338/3200343/sempat-mangkir-polisi-periksa-habib-bahar-soal-pengeroyokan-anggota-banser-hari-rabu</guid><pubDate>Minggu 08 Februari 2026 07:29 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/08/338/3200343/viral-FVXQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Periksa Habib Bahar soal Pengeroyokan Anggota Banser Hari Rabu</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/08/338/3200343/viral-FVXQ_large.jpg</image><title>Polisi Periksa Habib Bahar soal Pengeroyokan Anggota Banser Hari Rabu</title></images><description>TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota kembali menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya pada Rabu, 11 Februari 2026.&#13;
&#13;
Panggilan tersebut kembali dilayangkan karena Habib Bahar sempat absen dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah kita terbitkan panggilan kedua, terjadwalkan minggu depan hari Rabu, 11 Februari 2026,&amp;rdquo; kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Minggu (8/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jauhari mengatakan, pemeriksaan pekan depan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dan pihaknya berharap tersangka dapat memenuhi panggilan penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya panggilan jam 10.00 WIB. Namun kan nanti tetap (bergantung) ketersediaan yang bersangkutan dengan kuasa hukumnya,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Dia menegaskan, dirinya akan bertanggung jawab atas proses penyidikan agar berjalan transparan dan profesional.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, dalam kasus ini, Bahar ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Dia dijerat tersangka bersama 3 orang lainnya yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan.&#13;
</description><content:encoded>TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota kembali menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya pada Rabu, 11 Februari 2026.&#13;
&#13;
Panggilan tersebut kembali dilayangkan karena Habib Bahar sempat absen dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah kita terbitkan panggilan kedua, terjadwalkan minggu depan hari Rabu, 11 Februari 2026,&amp;rdquo; kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Minggu (8/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jauhari mengatakan, pemeriksaan pekan depan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dan pihaknya berharap tersangka dapat memenuhi panggilan penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya panggilan jam 10.00 WIB. Namun kan nanti tetap (bergantung) ketersediaan yang bersangkutan dengan kuasa hukumnya,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Dia menegaskan, dirinya akan bertanggung jawab atas proses penyidikan agar berjalan transparan dan profesional.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, dalam kasus ini, Bahar ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Dia dijerat tersangka bersama 3 orang lainnya yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
