<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Gajah Tewas dengan Kaki Buntung, Polisi Kejar Pemburu Liar di Riau</title><description>Temuan itu berawal dari laporan pihak perusahaan PT RAPP yang menemukan bangkai gajah di areal kerja perusahaan tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/08/340/3200353/heboh-gajah-tewas-dengan-kaki-buntung-polisi-kejar-pemburu-liar-di-riau</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/08/340/3200353/heboh-gajah-tewas-dengan-kaki-buntung-polisi-kejar-pemburu-liar-di-riau"/><item><title>Heboh Gajah Tewas dengan Kaki Buntung, Polisi Kejar Pemburu Liar di Riau</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/08/340/3200353/heboh-gajah-tewas-dengan-kaki-buntung-polisi-kejar-pemburu-liar-di-riau</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/08/340/3200353/heboh-gajah-tewas-dengan-kaki-buntung-polisi-kejar-pemburu-liar-di-riau</guid><pubDate>Minggu 08 Februari 2026 09:15 WIB</pubDate><dc:creator>Mei Sada Sirait</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/08/340/3200353/viral-9n0q_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Heboh Gajah Tewas dengan Kaki Buntung, Polisi Kejar Pemburu Liar di Riau</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/08/340/3200353/viral-9n0q_large.jpg</image><title>Heboh Gajah Tewas dengan Kaki Buntung, Polisi Kejar Pemburu Liar di Riau</title></images><description>RIAU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau menyelidiki kasus penemuan gajah buntung yang ditemukan mati di wilayah Pelalawan, Riau.&#13;
&#13;
Temuan itu berawal dari laporan pihak perusahaan PT RAPP yang menemukan bangkai gajah di areal kerja perusahaan tersebut.&#13;
&#13;
Tim gabungan turun ke lokasi untuk menyelidiki kejadian ini. Kondisi bangkai gajah tersebut ditemukan tanpa kepala, yang menunjukkan indikasi kuat perburuan liar.&#13;
&#13;
Kasus ini serupa dengan hilangnya gading pada bangkai gajah. Adapun gajah sumatera yang ditemukan itu berusia sekitar 40 tahun.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, menegaskan bahwa tindakan terhadap satwa dilindungi merupakan persoalan serius dan negara tidak mentoleransi tindakan kriminal terhadap satwa liar,&amp;rsquo;&amp;rsquo;ujarnya, Minggu (8/2/2026).&#13;
&#13;
Kasus ini kata dia disebut sebagai kejahatan terhadap sumber daya alam hayati dan akan diusut secara mendalam&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kematian gajah ini merupakan peristiwa yang sangat serius. Hilangnya bagian kepala menunjukkan indikasi kuat adanya perburuan liar,&amp;rsquo;&amp;rsquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;lsquo;&amp;rsquo;Kami bersama Polda Riau akan mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Kejahatan terhadap gajah adalah kejahatan terhadap negara dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,&amp;rdquo; lanjut Supartono.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Supartono juga mengingatkan bahwa gajah Sumatera merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang.&#13;
&#13;
Sehingga setiap bentuk perburuan, pembunuhan, penguasaan, atau perdagangan bagian tubuhnya termasuk tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang memberikan dasar hukum kuat untuk sanksi pidana dan denda bagi pelaku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
BBKSDA Riau mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perburuan maupun perdagangan satwa liar, dan aktif melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi.&#13;
</description><content:encoded>RIAU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau menyelidiki kasus penemuan gajah buntung yang ditemukan mati di wilayah Pelalawan, Riau.&#13;
&#13;
Temuan itu berawal dari laporan pihak perusahaan PT RAPP yang menemukan bangkai gajah di areal kerja perusahaan tersebut.&#13;
&#13;
Tim gabungan turun ke lokasi untuk menyelidiki kejadian ini. Kondisi bangkai gajah tersebut ditemukan tanpa kepala, yang menunjukkan indikasi kuat perburuan liar.&#13;
&#13;
Kasus ini serupa dengan hilangnya gading pada bangkai gajah. Adapun gajah sumatera yang ditemukan itu berusia sekitar 40 tahun.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, menegaskan bahwa tindakan terhadap satwa dilindungi merupakan persoalan serius dan negara tidak mentoleransi tindakan kriminal terhadap satwa liar,&amp;rsquo;&amp;rsquo;ujarnya, Minggu (8/2/2026).&#13;
&#13;
Kasus ini kata dia disebut sebagai kejahatan terhadap sumber daya alam hayati dan akan diusut secara mendalam&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kematian gajah ini merupakan peristiwa yang sangat serius. Hilangnya bagian kepala menunjukkan indikasi kuat adanya perburuan liar,&amp;rsquo;&amp;rsquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;lsquo;&amp;rsquo;Kami bersama Polda Riau akan mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Kejahatan terhadap gajah adalah kejahatan terhadap negara dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,&amp;rdquo; lanjut Supartono.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Supartono juga mengingatkan bahwa gajah Sumatera merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang.&#13;
&#13;
Sehingga setiap bentuk perburuan, pembunuhan, penguasaan, atau perdagangan bagian tubuhnya termasuk tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang memberikan dasar hukum kuat untuk sanksi pidana dan denda bagi pelaku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
BBKSDA Riau mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perburuan maupun perdagangan satwa liar, dan aktif melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
