<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemlu Pastikan Penabrak Anak WNI di Singapura Sudah Ditahan</title><description>Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, memastikan pengemudi yang menabrak seorang anak Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6 tahun di Singapura telah ditahan oleh otoritas setempat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/09/337/3200672/kemlu-pastikan-penabrak-anak-wni-di-singapura-sudah-ditahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/09/337/3200672/kemlu-pastikan-penabrak-anak-wni-di-singapura-sudah-ditahan"/><item><title>Kemlu Pastikan Penabrak Anak WNI di Singapura Sudah Ditahan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/09/337/3200672/kemlu-pastikan-penabrak-anak-wni-di-singapura-sudah-ditahan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/09/337/3200672/kemlu-pastikan-penabrak-anak-wni-di-singapura-sudah-ditahan</guid><pubDate>Senin 09 Februari 2026 20:16 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/09/337/3200672/pelaksana_tugas_direktur_perlindungan_wni_kemlu_ri_heni_hamidah-kbGR_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/09/337/3200672/pelaksana_tugas_direktur_perlindungan_wni_kemlu_ri_heni_hamidah-kbGR_large.jpg</image><title> Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, memastikan pengemudi yang menabrak seorang anak Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6 tahun di Singapura telah ditahan oleh otoritas setempat.&#13;
&#13;
Insiden tragis itu terjadi pada Jumat 6 Februari 2026 di kawasan Kuil Relik Gigi Buddha, Chinatown, Singapura. Akibat kecelakaan tersebut, anak WNI tersebut meninggal dunia, sementara sang ibu berusia 31 tahun masih menjalani perawatan di rumah sakit.&#13;
&#13;
Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah menyampaikan, bahwa KBRI Singapura telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban sejak hari kejadian.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;KBRI telah mendampingi keluarga sejak 6 Februari 2026 dan bertemu langsung dengan keluarga di rumah sakit untuk memberikan dukungan serta bantuan yang diperlukan, termasuk koordinasi apabila keluarga membutuhkan pendampingan hukum,&amp;quot; ujar Heni, Senin (9/2/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, KBRI Singapura juga berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan seluruh prosedur administratif berjalan lancar, khususnya terkait pemulangan jenazah korban ke Indonesia.&#13;
&#13;
Jenazah korban diketahui telah dipulangkan ke Tanah Air pada Minggu 8 Februari 2026 sekitar pukul 06.50 WIB untuk selanjutnya dimakamkan.&#13;
&#13;
Sementara itu, pengemudi kendaraan yang menabrak korban, seorang perempuan yang diduga merupakan warga negara asing, saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian Singapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;quot;KBRI Singapura akan terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas setempat serta keluarga korban untuk memantau perkembangan penanganan kasus dan memastikan pendampingan yang dibutuhkan terpenuhi,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, memastikan pengemudi yang menabrak seorang anak Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6 tahun di Singapura telah ditahan oleh otoritas setempat.&#13;
&#13;
Insiden tragis itu terjadi pada Jumat 6 Februari 2026 di kawasan Kuil Relik Gigi Buddha, Chinatown, Singapura. Akibat kecelakaan tersebut, anak WNI tersebut meninggal dunia, sementara sang ibu berusia 31 tahun masih menjalani perawatan di rumah sakit.&#13;
&#13;
Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah menyampaikan, bahwa KBRI Singapura telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban sejak hari kejadian.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;KBRI telah mendampingi keluarga sejak 6 Februari 2026 dan bertemu langsung dengan keluarga di rumah sakit untuk memberikan dukungan serta bantuan yang diperlukan, termasuk koordinasi apabila keluarga membutuhkan pendampingan hukum,&amp;quot; ujar Heni, Senin (9/2/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, KBRI Singapura juga berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan seluruh prosedur administratif berjalan lancar, khususnya terkait pemulangan jenazah korban ke Indonesia.&#13;
&#13;
Jenazah korban diketahui telah dipulangkan ke Tanah Air pada Minggu 8 Februari 2026 sekitar pukul 06.50 WIB untuk selanjutnya dimakamkan.&#13;
&#13;
Sementara itu, pengemudi kendaraan yang menabrak korban, seorang perempuan yang diduga merupakan warga negara asing, saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian Singapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;quot;KBRI Singapura akan terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas setempat serta keluarga korban untuk memantau perkembangan penanganan kasus dan memastikan pendampingan yang dibutuhkan terpenuhi,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
