<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Ungkap Peredaran Ganja Seberat 9,4 Kg, Tiga Orang Ditangkap!</title><description>Selain itu, turut diamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat diamankan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/09/338/3200474/polda-metro-ungkap-peredaran-ganja-seberat-9-4-kg-tiga-orang-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/09/338/3200474/polda-metro-ungkap-peredaran-ganja-seberat-9-4-kg-tiga-orang-ditangkap"/><item><title>Polda Metro Ungkap Peredaran Ganja Seberat 9,4 Kg, Tiga Orang Ditangkap!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/09/338/3200474/polda-metro-ungkap-peredaran-ganja-seberat-9-4-kg-tiga-orang-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/09/338/3200474/polda-metro-ungkap-peredaran-ganja-seberat-9-4-kg-tiga-orang-ditangkap</guid><pubDate>Senin 09 Februari 2026 03:16 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/08/338/3200474/narkoba-8MUS_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda Metro Ungkap Peredaran Ganja Seberat 9,4 Kg, Tiga Orang Ditangkap!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/08/338/3200474/narkoba-8MUS_large.jpg</image><title>Polda Metro Ungkap Peredaran Ganja Seberat 9,4 Kg, Tiga Orang Ditangkap!</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja. Kali ini, peredaran ganja seberat 9,4 kilogram (kg) berhasil digagalkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan di kawasan Cawang,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Minggu (8/2/2026).&#13;
&#13;
Dikatakannya, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian dilakukan penangkapan pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di halaman parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang.&#13;
&#13;
Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi menambahkan, tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B. &amp;nbsp;Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia di area parkir rumah sakit.&#13;
&#13;
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan besar dan kecil yang terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Barang bukti yang kami amankan diduga Narkotika Jenis Ganja Seberat 9.465 Gram&amp;quot; ujar Rian Faozi.&#13;
&#13;
Selain itu, turut diamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat diamankan.&#13;
&#13;
Saat ini ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja. Kali ini, peredaran ganja seberat 9,4 kilogram (kg) berhasil digagalkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan di kawasan Cawang,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Minggu (8/2/2026).&#13;
&#13;
Dikatakannya, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian dilakukan penangkapan pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di halaman parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang.&#13;
&#13;
Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi menambahkan, tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B. &amp;nbsp;Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia di area parkir rumah sakit.&#13;
&#13;
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan besar dan kecil yang terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Barang bukti yang kami amankan diduga Narkotika Jenis Ganja Seberat 9.465 Gram&amp;quot; ujar Rian Faozi.&#13;
&#13;
Selain itu, turut diamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat diamankan.&#13;
&#13;
Saat ini ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
