<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Pemotor yang Aniaya Sopir dan Kernet di Jakbar</title><description>Polisi menangkap YP (25), pengendara motor yang menganiaya sopir RN (29) dan kernet TH. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 1x24 jam.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/10/338/3200744/polisi-tangkap-pemotor-yang-aniaya-sopir-dan-kernet-di-jakbar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/10/338/3200744/polisi-tangkap-pemotor-yang-aniaya-sopir-dan-kernet-di-jakbar"/><item><title>Polisi Tangkap Pemotor yang Aniaya Sopir dan Kernet di Jakbar</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/10/338/3200744/polisi-tangkap-pemotor-yang-aniaya-sopir-dan-kernet-di-jakbar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/10/338/3200744/polisi-tangkap-pemotor-yang-aniaya-sopir-dan-kernet-di-jakbar</guid><pubDate>Selasa 10 Februari 2026 11:56 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/10/338/3200744/penganiayaan-SdlZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku penganiayaan sopir dan kernet di Jakbar (Foto: Dok Polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/10/338/3200744/penganiayaan-SdlZ_large.jpg</image><title>Pelaku penganiayaan sopir dan kernet di Jakbar (Foto: Dok Polisi)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap YP (25), pengendara motor yang menganiaya sopir RN (29) dan kernet TH. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 1x24 jam.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian,&amp;rdquo; ujar Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat dikutip Selasa (10/2/2026).&#13;
&#13;
Wahyu menjelaskan, penganiayaan bermula saat sopir dan kernetnya melakukan bongkar muat. Setelah bongkar muat, keduanya hendak kembali ke ruas jalan utama Jalan Kalianyar VII RT 06/06, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di saat bersamaan, pengendara motor berinisial YP menerobos. Keduanya kemudian langsung mengeluarkan kata-kata kasar ke arah YP.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hal itu kemudian memicu emosi pelaku,&amp;rdquo; imbuh Wahyu.&#13;
&#13;
YP pun turun dari motor dan langsung melakukan penganiayaan terhadap sopir. Kernet yang berusaha melerai kemudian juga menjadi sasaran pukulan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akibat kejadian tersebut, korban RN mengalami luka pada bagian bibir atas dan bawah,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Polisi langsung menindaklanjuti kejadian yang viral tersebut. Setelah diringkus, polisi langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 466 KUHP.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan,&amp;rdquo; kata AKP Wahyu.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap YP (25), pengendara motor yang menganiaya sopir RN (29) dan kernet TH. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 1x24 jam.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian,&amp;rdquo; ujar Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat dikutip Selasa (10/2/2026).&#13;
&#13;
Wahyu menjelaskan, penganiayaan bermula saat sopir dan kernetnya melakukan bongkar muat. Setelah bongkar muat, keduanya hendak kembali ke ruas jalan utama Jalan Kalianyar VII RT 06/06, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di saat bersamaan, pengendara motor berinisial YP menerobos. Keduanya kemudian langsung mengeluarkan kata-kata kasar ke arah YP.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hal itu kemudian memicu emosi pelaku,&amp;rdquo; imbuh Wahyu.&#13;
&#13;
YP pun turun dari motor dan langsung melakukan penganiayaan terhadap sopir. Kernet yang berusaha melerai kemudian juga menjadi sasaran pukulan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akibat kejadian tersebut, korban RN mengalami luka pada bagian bibir atas dan bawah,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Polisi langsung menindaklanjuti kejadian yang viral tersebut. Setelah diringkus, polisi langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 466 KUHP.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan,&amp;rdquo; kata AKP Wahyu.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
