<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tegas! Mensos Larang Rumah Sakit Tolak Pasien karena BPJS-PBI Tidak Aktif</title><description>Gus Ipul menjelaskan bahwa adanya penonaktifan pada kepesertaan BPJS-PBI seharusnya tidak mengganggu layanan kesehatan. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/11/337/3201051/tegas-mensos-larang-rumah-sakit-tolak-pasien-karena-bpjs-pbi-tidak-aktif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/11/337/3201051/tegas-mensos-larang-rumah-sakit-tolak-pasien-karena-bpjs-pbi-tidak-aktif"/><item><title>Tegas! Mensos Larang Rumah Sakit Tolak Pasien karena BPJS-PBI Tidak Aktif</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/11/337/3201051/tegas-mensos-larang-rumah-sakit-tolak-pasien-karena-bpjs-pbi-tidak-aktif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/11/337/3201051/tegas-mensos-larang-rumah-sakit-tolak-pasien-karena-bpjs-pbi-tidak-aktif</guid><pubDate>Rabu 11 Februari 2026 17:53 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/11/337/3201051/pemerintah-8ZtC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tegas! Mensos Larang Rumah Sakit Tolak Pasien karena BPJS-PBI Tidak Aktif</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/11/337/3201051/pemerintah-8ZtC_large.jpg</image><title>Tegas! Mensos Larang Rumah Sakit Tolak Pasien karena BPJS-PBI Tidak Aktif</title></images><description>JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf meminta agar fasilitas kesehatan rumah sakit tidak menolak pasien apabila ada pasien yang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak aktif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya sampaikan tidak boleh rumah sakit menolak pasien. Itu dulu, prinsipnya itu dulu,&amp;quot; kata Saifullah Yusuf kepada wartawan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (11/2/2026).&#13;
&#13;
Gus Ipul -- panggilan akrabnya--menegaskan, fasilitas kesehatan wajib melayani seluruh pasien yang datang. Menurutnya, apabila ada masalah pembiayaan masa hal itu bisa dibicarakan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak boleh rumah sakit menolak pasien karena rumah sakit wajib melayani seluruh pasien yang datang ke fasilitas kesehatan. Soal biaya kita bisa bicarakan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Gus Ipul menjelaskan bahwa adanya penonaktifan pada kepesertaan BPJS-PBI seharusnya tidak mengganggu layanan kesehatan. Sebab menurutnya, ada proses reaktivasi terhadap penerima bantuan iurannya yang dinonaktifkan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hal itu kata dia, terjadi hanya karena pemerintah selalu melakukan pemutakhiran data. Ia mengatakan proses itu terjadi agar penerima manfaat lebih tepat sasaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentu yang mampu itu didorong untuk biaya mandiri. Jadi ini dalam rangka kita untuk verifikasi dan validasi,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf meminta agar fasilitas kesehatan rumah sakit tidak menolak pasien apabila ada pasien yang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak aktif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya sampaikan tidak boleh rumah sakit menolak pasien. Itu dulu, prinsipnya itu dulu,&amp;quot; kata Saifullah Yusuf kepada wartawan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (11/2/2026).&#13;
&#13;
Gus Ipul -- panggilan akrabnya--menegaskan, fasilitas kesehatan wajib melayani seluruh pasien yang datang. Menurutnya, apabila ada masalah pembiayaan masa hal itu bisa dibicarakan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak boleh rumah sakit menolak pasien karena rumah sakit wajib melayani seluruh pasien yang datang ke fasilitas kesehatan. Soal biaya kita bisa bicarakan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Gus Ipul menjelaskan bahwa adanya penonaktifan pada kepesertaan BPJS-PBI seharusnya tidak mengganggu layanan kesehatan. Sebab menurutnya, ada proses reaktivasi terhadap penerima bantuan iurannya yang dinonaktifkan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hal itu kata dia, terjadi hanya karena pemerintah selalu melakukan pemutakhiran data. Ia mengatakan proses itu terjadi agar penerima manfaat lebih tepat sasaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentu yang mampu itu didorong untuk biaya mandiri. Jadi ini dalam rangka kita untuk verifikasi dan validasi,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
