<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahasiswi Tabrak Pelaku Jambret, Polisi: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak!&amp;nbsp;</title><description>Polresta Yogyakarta memastikan akan melindungi mahasiswi korban jambret yang mengejar, dan menabrak pelaku hingga terjatuh dari motor dan akhirnya ditangkap.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/11/340/3201009/mahasiswi-tabrak-pelaku-jambret-polisi-kalau-pelaku-lapor-kita-tolak-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/11/340/3201009/mahasiswi-tabrak-pelaku-jambret-polisi-kalau-pelaku-lapor-kita-tolak-nbsp"/><item><title>Mahasiswi Tabrak Pelaku Jambret, Polisi: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak!&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/11/340/3201009/mahasiswi-tabrak-pelaku-jambret-polisi-kalau-pelaku-lapor-kita-tolak-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/11/340/3201009/mahasiswi-tabrak-pelaku-jambret-polisi-kalau-pelaku-lapor-kita-tolak-nbsp</guid><pubDate>Rabu 11 Februari 2026 15:32 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/11/340/3201009/kapolresta_yogyakarta_kombes_eva_guna_pandia-t5Tr_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/11/340/3201009/kapolresta_yogyakarta_kombes_eva_guna_pandia-t5Tr_large.jpg</image><title> Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polresta Yogyakarta memastikan akan melindungi mahasiswi korban jambret yang mengejar, dan menabrak pelaku hingga terjatuh dari motor dan akhirnya ditangkap.&#13;
&#13;
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia menegaskan, pihaknya tidak akan menerima laporan dari pelaku jambret apabila mencoba melaporkan balik korban atas insiden tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jika pelaku jambret lapor, maka akan kita tolak karena mereka adalah pelaku,&amp;quot; ujar Pandia kepada awak media, Rabu (11/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, mahasiswi bernama Eviana yang menjadi korban tidak melakukan tindak pidana. Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dalam menghadapi aksi kejahatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya menjamin tidak ada pidana. Masyarakat tidak perlu khawatir, polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai bentuk apresiasi, Polresta Yogyakarta memberikan Piagam Penghargaan kepada korban serta dua saksi berinisial H dan FY yang turut membantu proses penangkapan pelaku jambret di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta.&#13;
&#13;
Peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dipepet pelaku, kemudian handphone miliknya yang diletakkan di dashboard dirampas.&#13;
&#13;
Korban lantas mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh dari motor dan berhasil diamankan dengan bantuan warga.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita merasa terbantu karena kita tidak bisa memprediksi kejahatan. Mereka sebagai korban juga perempuan,&amp;rdquo; kata Pandia.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, kepolisian akan meningkatkan patroli guna mencegah tindak kejahatan, terutama menjelang bulan Ramadan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mari kita jaga kamtibmas dalam rangka memasuki bulan Ramadhan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polresta Yogyakarta memastikan akan melindungi mahasiswi korban jambret yang mengejar, dan menabrak pelaku hingga terjatuh dari motor dan akhirnya ditangkap.&#13;
&#13;
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia menegaskan, pihaknya tidak akan menerima laporan dari pelaku jambret apabila mencoba melaporkan balik korban atas insiden tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jika pelaku jambret lapor, maka akan kita tolak karena mereka adalah pelaku,&amp;quot; ujar Pandia kepada awak media, Rabu (11/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, mahasiswi bernama Eviana yang menjadi korban tidak melakukan tindak pidana. Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dalam menghadapi aksi kejahatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya menjamin tidak ada pidana. Masyarakat tidak perlu khawatir, polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai bentuk apresiasi, Polresta Yogyakarta memberikan Piagam Penghargaan kepada korban serta dua saksi berinisial H dan FY yang turut membantu proses penangkapan pelaku jambret di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta.&#13;
&#13;
Peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dipepet pelaku, kemudian handphone miliknya yang diletakkan di dashboard dirampas.&#13;
&#13;
Korban lantas mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh dari motor dan berhasil diamankan dengan bantuan warga.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita merasa terbantu karena kita tidak bisa memprediksi kejahatan. Mereka sebagai korban juga perempuan,&amp;rdquo; kata Pandia.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, kepolisian akan meningkatkan patroli guna mencegah tindak kejahatan, terutama menjelang bulan Ramadan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mari kita jaga kamtibmas dalam rangka memasuki bulan Ramadhan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
