<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Menaker Disebut Terima Rp50 Juta, Noel: Fakta Sidang Sudah Mengerucut</title><description>Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer merespons kesaksian yang menyebut Menteri Ketenagakerjaan periode 2019??&quot;2024, Ida Fauziyah, diduga menerima aliran dana Rp50 juta terkait pengurusan sertifikat K3.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/13/337/3201419/eks-menaker-disebut-terima-rp50-juta-noel-fakta-sidang-sudah-mengerucut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/13/337/3201419/eks-menaker-disebut-terima-rp50-juta-noel-fakta-sidang-sudah-mengerucut"/><item><title>Eks Menaker Disebut Terima Rp50 Juta, Noel: Fakta Sidang Sudah Mengerucut</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/13/337/3201419/eks-menaker-disebut-terima-rp50-juta-noel-fakta-sidang-sudah-mengerucut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/13/337/3201419/eks-menaker-disebut-terima-rp50-juta-noel-fakta-sidang-sudah-mengerucut</guid><pubDate>Jum'at 13 Februari 2026 15:10 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/13/337/3201419/terdakwa_kasus_korupsi_immanuel_ebenezer-pP4H_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terdakwa kasus korupsi Immanuel Ebenezer  (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/13/337/3201419/terdakwa_kasus_korupsi_immanuel_ebenezer-pP4H_large.jpg</image><title>Terdakwa kasus korupsi Immanuel Ebenezer  (Foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer merespons kesaksian yang menyebut Menteri Ketenagakerjaan periode 2019&amp;ndash;2024, Ida Fauziyah, diduga menerima aliran dana Rp50 juta terkait pengurusan sertifikat K3.&#13;
&#13;
Noel -sapaan akrab Immanuel- mengaku enggan membeberkan lebih jauh soal pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut. Ia menegaskan, keterangan mengenai hal itu muncul dari jaksa dan saksi di persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya tidak mau menyebut itu ya. Yang menyebutkan jaksa dan saksi. Saya belum menyampaikan itu,&amp;quot; ujar Noel saat ditemui di sela-sela sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski demikian, Noel meminta awak media mengikuti jalannya persidangan. Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang sudah mengarah pada pihak tertentu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tapi kawan-kawan ikuti saja. Sebetulnya fakta persidangan itu sudah mengerucut ke apa yang menjadi pertanyaan kamu,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat kembali ditanya soal partai politik yang diduga menerima aliran dana, Noel tetap enggan menjawab. &amp;ldquo;Saya enggak mau menyebut partai,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker, Dayoena Ivon Muriono, dalam persidangan menyebut adanya aliran uang Rp50 juta terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.&#13;
&#13;
Ivon mengaku uang tersebut dititipkan oleh terdakwa Hery Sutanto -mantan Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker- untuk disampaikan kepada Dirjen dan ditujukan kepada Menteri saat itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Uang tersebut, Pak Hery meminta saya untuk menyampaikan kepada Bu Dirjen dan nantinya ditujukan kepada Ibu Menteri. Saat itu Ibu Ida Fauziyah,&amp;rdquo; ujar Ivon dalam sidang pekan lalu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, permintaan itu disampaikan melalui sambungan telepon. Uang kemudian dikirimkan kepadanya melalui seseorang bernama Gunawan.&#13;
&#13;
Ivon menyebut uang tersebut berada dalam amplop coklat dan ditukarkan dalam bentuk mata uang euro dengan nilai setara Rp50 juta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada bukti penukaran sebesar Rp50 juta dalam bentuk euro. Saya tahu isi dalam amplop-nya,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikat K3 ini masih bergulir di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer merespons kesaksian yang menyebut Menteri Ketenagakerjaan periode 2019&amp;ndash;2024, Ida Fauziyah, diduga menerima aliran dana Rp50 juta terkait pengurusan sertifikat K3.&#13;
&#13;
Noel -sapaan akrab Immanuel- mengaku enggan membeberkan lebih jauh soal pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut. Ia menegaskan, keterangan mengenai hal itu muncul dari jaksa dan saksi di persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya tidak mau menyebut itu ya. Yang menyebutkan jaksa dan saksi. Saya belum menyampaikan itu,&amp;quot; ujar Noel saat ditemui di sela-sela sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski demikian, Noel meminta awak media mengikuti jalannya persidangan. Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang sudah mengarah pada pihak tertentu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tapi kawan-kawan ikuti saja. Sebetulnya fakta persidangan itu sudah mengerucut ke apa yang menjadi pertanyaan kamu,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat kembali ditanya soal partai politik yang diduga menerima aliran dana, Noel tetap enggan menjawab. &amp;ldquo;Saya enggak mau menyebut partai,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker, Dayoena Ivon Muriono, dalam persidangan menyebut adanya aliran uang Rp50 juta terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.&#13;
&#13;
Ivon mengaku uang tersebut dititipkan oleh terdakwa Hery Sutanto -mantan Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker- untuk disampaikan kepada Dirjen dan ditujukan kepada Menteri saat itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Uang tersebut, Pak Hery meminta saya untuk menyampaikan kepada Bu Dirjen dan nantinya ditujukan kepada Ibu Menteri. Saat itu Ibu Ida Fauziyah,&amp;rdquo; ujar Ivon dalam sidang pekan lalu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, permintaan itu disampaikan melalui sambungan telepon. Uang kemudian dikirimkan kepadanya melalui seseorang bernama Gunawan.&#13;
&#13;
Ivon menyebut uang tersebut berada dalam amplop coklat dan ditukarkan dalam bentuk mata uang euro dengan nilai setara Rp50 juta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada bukti penukaran sebesar Rp50 juta dalam bentuk euro. Saya tahu isi dalam amplop-nya,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikat K3 ini masih bergulir di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
