<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Ijazah Palsu</title><description>Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi. Laporan tersebut dilayangkan Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/13/338/3201491/rismon-sianipar-dilaporkan-ke-polda-metro-soal-dugaan-ijazah-palsu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/13/338/3201491/rismon-sianipar-dilaporkan-ke-polda-metro-soal-dugaan-ijazah-palsu"/><item><title>Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Ijazah Palsu</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/13/338/3201491/rismon-sianipar-dilaporkan-ke-polda-metro-soal-dugaan-ijazah-palsu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/13/338/3201491/rismon-sianipar-dilaporkan-ke-polda-metro-soal-dugaan-ijazah-palsu</guid><pubDate>Jum'at 13 Februari 2026 20:51 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/13/338/3201491/rismon_sianipar-DuKr_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rismon Sianipar dilaporkan ke Polda Metro terkait dugaan ijazah palsu (Foto: Felldy Utama/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/13/338/3201491/rismon_sianipar-DuKr_large.jpg</image><title>Rismon Sianipar dilaporkan ke Polda Metro terkait dugaan ijazah palsu (Foto: Felldy Utama/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi. Laporan tersebut dilayangkan Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.&#13;
&#13;
Laporan ini teregistrasi dengan Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Atas nama rakyat Indonesia kami melaporkan saudara Rismon Hasiholan Sianipar mengenai ijazah yang diduga palsu, ijazah S2 dan S3 Yamaguchi,&amp;quot; kata Ketum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, saat mendampingi pihak pelapor di Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026).&#13;
&#13;
Sementara Taufik selaku pelapor menyampaikan laporan ini berangkat dari analisis penelusuran pribadinya terkait dugaan Rismon menggunakan sertifikat atau ijazah palsu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan saya memang sudah memantau sejak tahun lalu, namun baru saat ini bisa kita laporkan mengingat yang dilakukan oleh terlapor sudah begitu masif ketika kemudian tampil di ruang publik,&amp;quot; ujar Taufik.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga mengklaim telah mendapatkan informasi dari kampus Yamaguchi, Jepang, bahwa identitas atau ijazah milik Rismon tidak pernah diterbitkan oleh pihak kampus.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentu banyak fakta dan bukti-bukti yang nanti akan kita bongkar saat proses penyidikan lebih jauh, dan saat ini kami bersyukur kepolisian akhirnya menerima laporan kami,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Lechumanan selaku tim kuasa hukum Taufik menyampaikan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti dalam laporan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Video, flashdisk, kemudian screenshot banyak sudah kita lampirkan,&amp;quot; kata Lechumanan.&#13;
&#13;
Dalam laporan ini, Rismon dilaporkan dengan Pasal 391, 392 juncto 272 KUHP baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah empat pasal ini dan rata-rata pasal ini di atas 5 tahun. Jadi apabila naik penyidikan dan penetapan tersangka sudah layak untuk dilakukan penahanan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi. Laporan tersebut dilayangkan Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.&#13;
&#13;
Laporan ini teregistrasi dengan Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Atas nama rakyat Indonesia kami melaporkan saudara Rismon Hasiholan Sianipar mengenai ijazah yang diduga palsu, ijazah S2 dan S3 Yamaguchi,&amp;quot; kata Ketum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, saat mendampingi pihak pelapor di Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026).&#13;
&#13;
Sementara Taufik selaku pelapor menyampaikan laporan ini berangkat dari analisis penelusuran pribadinya terkait dugaan Rismon menggunakan sertifikat atau ijazah palsu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan saya memang sudah memantau sejak tahun lalu, namun baru saat ini bisa kita laporkan mengingat yang dilakukan oleh terlapor sudah begitu masif ketika kemudian tampil di ruang publik,&amp;quot; ujar Taufik.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga mengklaim telah mendapatkan informasi dari kampus Yamaguchi, Jepang, bahwa identitas atau ijazah milik Rismon tidak pernah diterbitkan oleh pihak kampus.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentu banyak fakta dan bukti-bukti yang nanti akan kita bongkar saat proses penyidikan lebih jauh, dan saat ini kami bersyukur kepolisian akhirnya menerima laporan kami,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Lechumanan selaku tim kuasa hukum Taufik menyampaikan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti dalam laporan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Video, flashdisk, kemudian screenshot banyak sudah kita lampirkan,&amp;quot; kata Lechumanan.&#13;
&#13;
Dalam laporan ini, Rismon dilaporkan dengan Pasal 391, 392 juncto 272 KUHP baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah empat pasal ini dan rata-rata pasal ini di atas 5 tahun. Jadi apabila naik penyidikan dan penetapan tersangka sudah layak untuk dilakukan penahanan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
