<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Febri Diansyah Soroti Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto</title><description>Kendati demikian, Febri mengaku telah memperkirakan tuntutan yang bakal dilayangkan tim jaksa terhadap Kerry Riza.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/14/337/3201684/febri-diansyah-soroti-tuntutan-18-tahun-penjara-untuk-anak-riza-chalid-kerry-adrianto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/14/337/3201684/febri-diansyah-soroti-tuntutan-18-tahun-penjara-untuk-anak-riza-chalid-kerry-adrianto"/><item><title>Febri Diansyah Soroti Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/14/337/3201684/febri-diansyah-soroti-tuntutan-18-tahun-penjara-untuk-anak-riza-chalid-kerry-adrianto</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/14/337/3201684/febri-diansyah-soroti-tuntutan-18-tahun-penjara-untuk-anak-riza-chalid-kerry-adrianto</guid><pubDate>Sabtu 14 Februari 2026 23:22 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/14/337/3201684/kpk-bqCL_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Febri Diansyah Soroti Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Anak Riza Chalid</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/14/337/3201684/kpk-bqCL_large.jpg</image><title>Febri Diansyah Soroti Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Anak Riza Chalid</title></images><description>JAKARTA - Praktisi Hukum yang juga mantan Jubir KPK, Febri Diansyah menyoroti tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) M Kerry Adrianto Riza dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina.&#13;
&#13;
Febri mengaku kaget Jaksa menuntut anak Riza Chalid tersebut&amp;nbsp;dengan pidana 18 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti Rp13,4 triliun. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kendati demikian, Febri mengaku telah memperkirakan tuntutan yang bakal dilayangkan tim jaksa terhadap Kerry Riza.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kaget, tetapi sudah diperkirakan. Paradoks penegakan hukum hari ini,&amp;quot; kata Febri melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu (14/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dikatakannya, tuntutan yang dijatuhkan jaksa sangat berat mengingat fakta persidangan yang membingungkan. Belum lagi, uang pengganti yang dirasa janggal.&#13;
&#13;
Hal ini mengingat Kerry dituntut membayar uang pengganti Rp13,4 triliun. Padahal, Kerry didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun.&#13;
&#13;
Dia menerangkan, putusan MA dan MK sudah menegaskan uang pengganti hanya sebesar maksimal sebesar harta benda yang diperoleh dari korupsi. Hal itu juga tercantum dalam pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tuntutan yang sangat berat dengan fakta sidang yang membingungkan. Ditambah tuntutan uang pengganti yang janggal,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Febri mengaku sudah membaca berkas perkara ini. Dikatakan, muncul perdebatan yang menyoroti ranah hukum pidana seakan ditarik paksa ke ranah pidana. &amp;quot;Contoh, beda tafsir atas kontrak jadi asal muasal tuduhan korupsi,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara karena dianggap terlibat korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Niaga.&#13;
&#13;
Jaksa juga menuntut Kerry membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan. Kerry juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 13.405.420.003.854 (13,4 triliun).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Praktisi Hukum yang juga mantan Jubir KPK, Febri Diansyah menyoroti tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) M Kerry Adrianto Riza dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina.&#13;
&#13;
Febri mengaku kaget Jaksa menuntut anak Riza Chalid tersebut&amp;nbsp;dengan pidana 18 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti Rp13,4 triliun. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kendati demikian, Febri mengaku telah memperkirakan tuntutan yang bakal dilayangkan tim jaksa terhadap Kerry Riza.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kaget, tetapi sudah diperkirakan. Paradoks penegakan hukum hari ini,&amp;quot; kata Febri melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu (14/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dikatakannya, tuntutan yang dijatuhkan jaksa sangat berat mengingat fakta persidangan yang membingungkan. Belum lagi, uang pengganti yang dirasa janggal.&#13;
&#13;
Hal ini mengingat Kerry dituntut membayar uang pengganti Rp13,4 triliun. Padahal, Kerry didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun.&#13;
&#13;
Dia menerangkan, putusan MA dan MK sudah menegaskan uang pengganti hanya sebesar maksimal sebesar harta benda yang diperoleh dari korupsi. Hal itu juga tercantum dalam pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tuntutan yang sangat berat dengan fakta sidang yang membingungkan. Ditambah tuntutan uang pengganti yang janggal,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Febri mengaku sudah membaca berkas perkara ini. Dikatakan, muncul perdebatan yang menyoroti ranah hukum pidana seakan ditarik paksa ke ranah pidana. &amp;quot;Contoh, beda tafsir atas kontrak jadi asal muasal tuduhan korupsi,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara karena dianggap terlibat korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Niaga.&#13;
&#13;
Jaksa juga menuntut Kerry membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan. Kerry juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 13.405.420.003.854 (13,4 triliun).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
