<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Mahasiswi Cantik Tewas di Apartemen Usai Gugurkan Kandungan, Ini Kronologinya!</title><description>Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk dilakukan pemeriksaan forensik.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/17/338/3202070/heboh-mahasiswi-cantik-tewas-di-apartemen-usai-gugurkan-kandungan-ini-kronologinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/17/338/3202070/heboh-mahasiswi-cantik-tewas-di-apartemen-usai-gugurkan-kandungan-ini-kronologinya"/><item><title>Heboh Mahasiswi Cantik Tewas di Apartemen Usai Gugurkan Kandungan, Ini Kronologinya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/17/338/3202070/heboh-mahasiswi-cantik-tewas-di-apartemen-usai-gugurkan-kandungan-ini-kronologinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/17/338/3202070/heboh-mahasiswi-cantik-tewas-di-apartemen-usai-gugurkan-kandungan-ini-kronologinya</guid><pubDate>Selasa 17 Februari 2026 15:23 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/17/338/3202070/viral-Rd75_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahasiswi Tewas di Apartemen Usai Gugurkan Kandungan/ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/17/338/3202070/viral-Rd75_large.jpg</image><title>Mahasiswi Tewas di Apartemen Usai Gugurkan Kandungan/ilustrasi</title></images><description>BEKASI - Seorang mahasiswi berinisial PAF (20) ditemukan tewas di sebuah apartemen di&amp;nbsp;Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Wanita cantik ini tewas diduga setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban datang ke apartemen bersama beberapa rekannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setelah mengonsumsi obat itu, kondisi korban menurun, tidak sadarkan diri, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,&amp;rdquo; kata Sumarni, Selasa (17/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, pengungkapan peristiwa bermula dari laporan masyarakat terkait seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar apartemen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban sudah meninggal dunia di dalam kamar. Selanjutnya, jenazah dievakuasi untuk kepentingan autopsi,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk dilakukan pemeriksaan forensik.&#13;
&#13;
Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban tewas.&#13;
&#13;
Kelima tersangka masing-masing berinisial SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF. Mereka diduga terlibat dalam penjualan serta pendistribusian obat penggugur kandungan secara berantai hingga sampai ke tangan korban.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Para tersangka diduga memperoleh keuntungan dari penjualan obat yang kemudian dikonsumsi korban,&amp;rdquo; jelas Sumarni.&#13;
&#13;
Selain itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lainnya berinisial R yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).&#13;
&#13;
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya beberapa unit telepon seluler, kendaraan bermotor, sisa obat yang diduga digunakan korban, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.&#13;
&#13;
Seluruh tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjerat para pelaku dengan pasal terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, serta tindak pidana lain yang berhubungan dengan peredaran obat ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sumarni menegaskan, pihak kepolisian akan terus menelusuri jaringan peredaran obat tanpa resep dokter tersebut hingga ke pemasok utama.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami akan menuntaskan pengungkapan jaringan penjualan obat ilegal ini, termasuk menelusuri sumber peredarannya agar kejadian serupa tidak terulang,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>BEKASI - Seorang mahasiswi berinisial PAF (20) ditemukan tewas di sebuah apartemen di&amp;nbsp;Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Wanita cantik ini tewas diduga setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban datang ke apartemen bersama beberapa rekannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setelah mengonsumsi obat itu, kondisi korban menurun, tidak sadarkan diri, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,&amp;rdquo; kata Sumarni, Selasa (17/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, pengungkapan peristiwa bermula dari laporan masyarakat terkait seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar apartemen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban sudah meninggal dunia di dalam kamar. Selanjutnya, jenazah dievakuasi untuk kepentingan autopsi,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk dilakukan pemeriksaan forensik.&#13;
&#13;
Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban tewas.&#13;
&#13;
Kelima tersangka masing-masing berinisial SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF. Mereka diduga terlibat dalam penjualan serta pendistribusian obat penggugur kandungan secara berantai hingga sampai ke tangan korban.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Para tersangka diduga memperoleh keuntungan dari penjualan obat yang kemudian dikonsumsi korban,&amp;rdquo; jelas Sumarni.&#13;
&#13;
Selain itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lainnya berinisial R yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).&#13;
&#13;
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya beberapa unit telepon seluler, kendaraan bermotor, sisa obat yang diduga digunakan korban, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.&#13;
&#13;
Seluruh tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjerat para pelaku dengan pasal terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, serta tindak pidana lain yang berhubungan dengan peredaran obat ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sumarni menegaskan, pihak kepolisian akan terus menelusuri jaringan peredaran obat tanpa resep dokter tersebut hingga ke pemasok utama.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami akan menuntaskan pengungkapan jaringan penjualan obat ilegal ini, termasuk menelusuri sumber peredarannya agar kejadian serupa tidak terulang,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
