<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu di Pasar Tanah Abang, 8 Jukir Liar Digelandang ke Polsek</title><description>Sebanyak delapan preman yang berkedok sebagai juru parkir di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, diamankan aparat kepolisian. Video penindakan mereka viral di media sosial.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/17/338/3202079/getok-tarif-parkir-rp100-ribu-di-pasar-tanah-abang-8-jukir-liar-digelandang-ke-polsek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/17/338/3202079/getok-tarif-parkir-rp100-ribu-di-pasar-tanah-abang-8-jukir-liar-digelandang-ke-polsek"/><item><title>Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu di Pasar Tanah Abang, 8 Jukir Liar Digelandang ke Polsek</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/17/338/3202079/getok-tarif-parkir-rp100-ribu-di-pasar-tanah-abang-8-jukir-liar-digelandang-ke-polsek</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/17/338/3202079/getok-tarif-parkir-rp100-ribu-di-pasar-tanah-abang-8-jukir-liar-digelandang-ke-polsek</guid><pubDate>Selasa 17 Februari 2026 16:08 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/17/338/3202079/tukang_parkir-Mohq_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/17/338/3202079/tukang_parkir-Mohq_large.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak delapan preman yang berkedok sebagai juru parkir di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, diamankan aparat kepolisian. Video penindakan mereka viral di media sosial.&#13;
&#13;
Dalam rekaman yang beredar, terlihat petugas yang menyamar menangkap para pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme dengan mematok tarif parkir hingga Rp100 ribu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif, dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan,&amp;quot; ujar Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, Selasa (17/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dhimas menjelaskan, delapan juru parkir liar tersebut langsung dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, status mereka masih sebagai terperiksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masih diambil keterangan,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui memungut tarif parkir antara Rp60 ribu hingga Rp100 ribu. Meski demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya (menggetok tarif Rp60-100 ribu). Masih didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak delapan preman yang berkedok sebagai juru parkir di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, diamankan aparat kepolisian. Video penindakan mereka viral di media sosial.&#13;
&#13;
Dalam rekaman yang beredar, terlihat petugas yang menyamar menangkap para pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme dengan mematok tarif parkir hingga Rp100 ribu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif, dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan,&amp;quot; ujar Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, Selasa (17/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dhimas menjelaskan, delapan juru parkir liar tersebut langsung dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, status mereka masih sebagai terperiksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masih diambil keterangan,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui memungut tarif parkir antara Rp60 ribu hingga Rp100 ribu. Meski demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya (menggetok tarif Rp60-100 ribu). Masih didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
