<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nih Tampang Preman Tanah Abang yang Getok Tarif Parkir hingga Rp100 Ribu</title><description>Masih kata Dhimas, dalam pemeriksaan awal para pelaku mengakui menggetok tarif parkir berkisar Rp60-100 ribu.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/17/338/3202083/nih-tampang-preman-tanah-abang-yang-getok-tarif-parkir-hingga-rp100-ribu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/17/338/3202083/nih-tampang-preman-tanah-abang-yang-getok-tarif-parkir-hingga-rp100-ribu"/><item><title>Nih Tampang Preman Tanah Abang yang Getok Tarif Parkir hingga Rp100 Ribu</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/17/338/3202083/nih-tampang-preman-tanah-abang-yang-getok-tarif-parkir-hingga-rp100-ribu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/17/338/3202083/nih-tampang-preman-tanah-abang-yang-getok-tarif-parkir-hingga-rp100-ribu</guid><pubDate>Selasa 17 Februari 2026 16:46 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/17/338/3202083/viral-PDSa_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nih Tampang Preman Tanah Abang yang Getok Tarif Parkir hingga Rp100 Ribu</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/17/338/3202083/viral-PDSa_large.jpg</image><title>Nih Tampang Preman Tanah Abang yang Getok Tarif Parkir hingga Rp100 Ribu</title></images><description>JAKARTA- Polisi menangkap delapan preman berkedok juru parkir (juru parkir) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ditangkap polisi. Video aksi penangkapan ini viral di media sosial.&#13;
&#13;
Dalam tayangan yang beredar, polisi yang menyamar meringkus preman berkedok juru parkir. Mereka dianggap melakukan aksi premanisme karena menggetok tarif parkir hingga mencapai Rp100 ribu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif, dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan,&amp;quot; ujar Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, Selasa (17/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dhimas mengatakan, delapan juru parkir liar itu kemudian langsung dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk diperiksa lebih lanjut. Sejauh ini, mereka yang diciduk masih berstatus terperiksa. &amp;quot;Masih diambil keterangan,&amp;quot; tambah dia.&#13;
&#13;
Masih kata Dhimas, dalam pemeriksaan awal para pelaku mengakui menggetok tarif parkir berkisar Rp60-100 ribu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun polisi masih melakukan pendalaman terkait perkara ini. Polisi juga belum bisa menetapkan pelaku menjadi tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya (menggetok tarif Rp60-100 ribu). Masih didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut,&amp;quot;pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA- Polisi menangkap delapan preman berkedok juru parkir (juru parkir) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ditangkap polisi. Video aksi penangkapan ini viral di media sosial.&#13;
&#13;
Dalam tayangan yang beredar, polisi yang menyamar meringkus preman berkedok juru parkir. Mereka dianggap melakukan aksi premanisme karena menggetok tarif parkir hingga mencapai Rp100 ribu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif, dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan,&amp;quot; ujar Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, Selasa (17/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dhimas mengatakan, delapan juru parkir liar itu kemudian langsung dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk diperiksa lebih lanjut. Sejauh ini, mereka yang diciduk masih berstatus terperiksa. &amp;quot;Masih diambil keterangan,&amp;quot; tambah dia.&#13;
&#13;
Masih kata Dhimas, dalam pemeriksaan awal para pelaku mengakui menggetok tarif parkir berkisar Rp60-100 ribu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun polisi masih melakukan pendalaman terkait perkara ini. Polisi juga belum bisa menetapkan pelaku menjadi tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya (menggetok tarif Rp60-100 ribu). Masih didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut,&amp;quot;pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
