<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Refli Harun: Roy Suryo Cs Tak Pernah Bilang Jokowi Palsukan Ijazah!</title><description>Dia menambahkan, apabila RRT menyebut Jokowi memalsukan ijazah, maka Jokowi telah berperan aktif dalam tindakan tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/18/337/3202132/refli-harun-roy-suryo-cs-tak-pernah-bilang-jokowi-palsukan-ijazah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/18/337/3202132/refli-harun-roy-suryo-cs-tak-pernah-bilang-jokowi-palsukan-ijazah"/><item><title>Refli Harun: Roy Suryo Cs Tak Pernah Bilang Jokowi Palsukan Ijazah!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/18/337/3202132/refli-harun-roy-suryo-cs-tak-pernah-bilang-jokowi-palsukan-ijazah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/18/337/3202132/refli-harun-roy-suryo-cs-tak-pernah-bilang-jokowi-palsukan-ijazah</guid><pubDate>Rabu 18 Februari 2026 00:01 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/17/337/3202132/jokowi-WupF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Refli Harun: Roy Suryo Cs Tak Pernah Bilang Jokowi Palsukan Ijazah!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/17/337/3202132/jokowi-WupF_large.jpg</image><title>Refli Harun: Roy Suryo Cs Tak Pernah Bilang Jokowi Palsukan Ijazah!</title></images><description>JAKARTA - Pengacara Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (RRT), Refli Harun menegaskan, bahwa kliennya tidak pernah mengatakan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memalsukan ijazahnya. Menurutnya, Roy Suryo cs hanya mengatakan bahwa ijazah Jokowi palsu.&#13;
&#13;
Demikian disampaikan Refli Harun dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (17/2/2026) malam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tetapi jangan salah kawan-kawan, RRT tidak pernah mengatakan Jokowi memalsukan ijazah, yang dikatakan dia adalah ijazah Jokowi palsu,&amp;quot; kata Refli.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, kedua pernyataan tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda. Ia menambahkan apabila RRT menyebut Jokowi memalsukan ijazah, maka Jokowi telah berperan aktif dalam tindakan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kan bisa saja yang memalsukan orang lain. Karena itu tidak pernah dikatakan Jokowi memalsukan ijazah, yang dikatakan adalah ijazah Jokowi palsu 99,9% menurut keyakinan Roy Suryo , dokter Tifa dan Rismon,&amp;quot; tutur Refli Harun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena alasan ini juga, Refli menilai kliennya tidak dapat dipidana. Refli menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Roy Suryo, Rismon dan Tidak hanyalah pendapat pribadinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak bisa dipidana, karena ini merupakan opini,&amp;quot; tegas Refli Harun.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (RRT), Refli Harun menegaskan, bahwa kliennya tidak pernah mengatakan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memalsukan ijazahnya. Menurutnya, Roy Suryo cs hanya mengatakan bahwa ijazah Jokowi palsu.&#13;
&#13;
Demikian disampaikan Refli Harun dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (17/2/2026) malam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tetapi jangan salah kawan-kawan, RRT tidak pernah mengatakan Jokowi memalsukan ijazah, yang dikatakan dia adalah ijazah Jokowi palsu,&amp;quot; kata Refli.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, kedua pernyataan tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda. Ia menambahkan apabila RRT menyebut Jokowi memalsukan ijazah, maka Jokowi telah berperan aktif dalam tindakan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kan bisa saja yang memalsukan orang lain. Karena itu tidak pernah dikatakan Jokowi memalsukan ijazah, yang dikatakan adalah ijazah Jokowi palsu 99,9% menurut keyakinan Roy Suryo , dokter Tifa dan Rismon,&amp;quot; tutur Refli Harun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena alasan ini juga, Refli menilai kliennya tidak dapat dipidana. Refli menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Roy Suryo, Rismon dan Tidak hanyalah pendapat pribadinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak bisa dipidana, karena ini merupakan opini,&amp;quot; tegas Refli Harun.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
