<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Ijazah Jokowi, Razman Nilai Ada Kepentingan Politik Tak Lagi Murni Hukum</title><description>Ketua Umum KAMI Jokowi, Razman Arif Nasution mengungkapkan, polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi murni persoalan hukum, melainkan telah mengarah pada kepentingan politik.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/18/337/3202166/soal-ijazah-jokowi-razman-nilai-ada-kepentingan-politik-tak-lagi-murni-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/18/337/3202166/soal-ijazah-jokowi-razman-nilai-ada-kepentingan-politik-tak-lagi-murni-hukum"/><item><title>Soal Ijazah Jokowi, Razman Nilai Ada Kepentingan Politik Tak Lagi Murni Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/18/337/3202166/soal-ijazah-jokowi-razman-nilai-ada-kepentingan-politik-tak-lagi-murni-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/18/337/3202166/soal-ijazah-jokowi-razman-nilai-ada-kepentingan-politik-tak-lagi-murni-hukum</guid><pubDate>Rabu 18 Februari 2026 09:08 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/18/337/3202166/razman_arif_nasution_ketua_umum_kami_jokowi-9wfr_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Razman Arif Nasution Ketua Umum KAMI Jokowi (foto: tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/18/337/3202166/razman_arif_nasution_ketua_umum_kami_jokowi-9wfr_large.png</image><title>Razman Arif Nasution Ketua Umum KAMI Jokowi (foto: tangkapan layar)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Ketua Umum KAMI Jokowi, Razman Arif Nasution mengungkapkan, polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi murni persoalan hukum, melainkan telah mengarah pada kepentingan politik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya sampaikan bahwa &amp;lsquo;KAMI Jokowi&amp;rsquo; yang saya pimpin empat hari lalu telah mengadakan rapat. Kami mengembangkan namanya menjadi &amp;lsquo;Kami Jokowi-Gibran&amp;rsquo; yang disingkat Kajoran,&amp;quot; kata Razman dalam dialog Rakyat Bersuara bertema &amp;ldquo;Salinan Ijazah Lengkap, Babak Baru Terungkap?&amp;rdquo; di iNews TV, Selasa 17 Februari 2026.&#13;
&#13;
Ia menilai, polemik tersebut semakin bergeser dari aspek hukum ke arah kepentingan politik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari perspektif saya sebagai mantan politisi, dosen, dan praktisi hukum, persoalan ini tidak lagi murni penegakan hukum, melainkan semakin mengarah pada kepentingan politik,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Razman juga menyoroti perbedaan antara Dumas (aduan masyarakat) dan laporan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya tadi dengan jelas mendengar tidak disebutkan Dumas atau laporan. Itu berbeda,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait mekanisme Restorative Justice (RJ), ia menilai sejumlah unsur telah terpenuhi. &amp;ldquo;Pak Jokowi sudah memaafkan dan beliau adalah korban,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia menegaskan hingga kini belum ada putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht) yang menyatakan ijazah Jokowi palsu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Belum ada putusan hukum yang inkracht yang menyatakan ijazah Pak Jokowi palsu,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Razman juga mempertanyakan upaya penghentian proses hukum melalui surat kepada Irwasum Polri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setahu saya, yang berwenang menghentikan adalah Gelar Perkara Khusus atau Praperadilan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, kesepakatan dalam mekanisme RJ tidak selalu harus berbentuk tertulis.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kesepakatan itu bisa saja terjadi melalui tatap muka, mimik wajah, atau gestur tubuh,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Ketua Umum KAMI Jokowi, Razman Arif Nasution mengungkapkan, polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi murni persoalan hukum, melainkan telah mengarah pada kepentingan politik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya sampaikan bahwa &amp;lsquo;KAMI Jokowi&amp;rsquo; yang saya pimpin empat hari lalu telah mengadakan rapat. Kami mengembangkan namanya menjadi &amp;lsquo;Kami Jokowi-Gibran&amp;rsquo; yang disingkat Kajoran,&amp;quot; kata Razman dalam dialog Rakyat Bersuara bertema &amp;ldquo;Salinan Ijazah Lengkap, Babak Baru Terungkap?&amp;rdquo; di iNews TV, Selasa 17 Februari 2026.&#13;
&#13;
Ia menilai, polemik tersebut semakin bergeser dari aspek hukum ke arah kepentingan politik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari perspektif saya sebagai mantan politisi, dosen, dan praktisi hukum, persoalan ini tidak lagi murni penegakan hukum, melainkan semakin mengarah pada kepentingan politik,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Razman juga menyoroti perbedaan antara Dumas (aduan masyarakat) dan laporan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya tadi dengan jelas mendengar tidak disebutkan Dumas atau laporan. Itu berbeda,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait mekanisme Restorative Justice (RJ), ia menilai sejumlah unsur telah terpenuhi. &amp;ldquo;Pak Jokowi sudah memaafkan dan beliau adalah korban,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia menegaskan hingga kini belum ada putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht) yang menyatakan ijazah Jokowi palsu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Belum ada putusan hukum yang inkracht yang menyatakan ijazah Pak Jokowi palsu,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Razman juga mempertanyakan upaya penghentian proses hukum melalui surat kepada Irwasum Polri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setahu saya, yang berwenang menghentikan adalah Gelar Perkara Khusus atau Praperadilan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, kesepakatan dalam mekanisme RJ tidak selalu harus berbentuk tertulis.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kesepakatan itu bisa saja terjadi melalui tatap muka, mimik wajah, atau gestur tubuh,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
