<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Bongkar Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatera Utara</title><description>Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika jenis heroin itu berasal dari Kota Tanjung Balai dan akan diantarkan menuju ke Simpang Kawat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/18/340/3202104/bareskrim-bongkar-peredaran-15-kg-heroin-di-sumatera-utara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/18/340/3202104/bareskrim-bongkar-peredaran-15-kg-heroin-di-sumatera-utara"/><item><title>Bareskrim Bongkar Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatera Utara</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/18/340/3202104/bareskrim-bongkar-peredaran-15-kg-heroin-di-sumatera-utara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/18/340/3202104/bareskrim-bongkar-peredaran-15-kg-heroin-di-sumatera-utara</guid><pubDate>Rabu 18 Februari 2026 02:00 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/17/340/3202104/narkoba-EDiO_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Bongkar Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatera Utara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/17/340/3202104/narkoba-EDiO_large.jpeg</image><title>Bareskrim Bongkar Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatera Utara</title></images><description>JAKARTA - Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis heroin di kawasan Sumatera Utara. Polisi menangkap satu orang tersangka atas nama Okto Jefri Sihombing (OJS).&#13;
&#13;
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan perkara ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Saat mendapati laporan, polisi langsung diturunkan untuk melakukan penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka merupakan Okto Jefri Sihombing, diduga sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis heroin,&amp;quot; ucap Eko Hadi kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika jenis heroin itu berasal dari Kota Tanjung Balai dan akan diantarkan menuju ke Simpang Kawat.&#13;
&#13;
Tim pun bergegas melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu membawa sebanyak 15 bal atau 15 kg narkotika jenis heroin.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim melakukan penyelidikan dan penangkapan di Jalan Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara dan ditemukan barang bukti pada tersangka yaitu 15 Bal atau 15 Kg narkotika golongan 1 jenis heroin yang disimpan di dalam tas,&amp;quot; imbuh Eko Hadi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi kata dia langsung, membawa tersangka ke Bareskrim mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Polisi juga langsung melakukan penyelidikan terhadap asal usul narkotika yang dimiliki tersangka. &amp;quot;Menganalisa jalur asal usul BB tersebut,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis heroin di kawasan Sumatera Utara. Polisi menangkap satu orang tersangka atas nama Okto Jefri Sihombing (OJS).&#13;
&#13;
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan perkara ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Saat mendapati laporan, polisi langsung diturunkan untuk melakukan penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka merupakan Okto Jefri Sihombing, diduga sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis heroin,&amp;quot; ucap Eko Hadi kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika jenis heroin itu berasal dari Kota Tanjung Balai dan akan diantarkan menuju ke Simpang Kawat.&#13;
&#13;
Tim pun bergegas melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu membawa sebanyak 15 bal atau 15 kg narkotika jenis heroin.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim melakukan penyelidikan dan penangkapan di Jalan Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara dan ditemukan barang bukti pada tersangka yaitu 15 Bal atau 15 Kg narkotika golongan 1 jenis heroin yang disimpan di dalam tas,&amp;quot; imbuh Eko Hadi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi kata dia langsung, membawa tersangka ke Bareskrim mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Polisi juga langsung melakukan penyelidikan terhadap asal usul narkotika yang dimiliki tersangka. &amp;quot;Menganalisa jalur asal usul BB tersebut,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
